Didesak mahasiswa, DPRA kirim nota ke Jokowi soal kenaikan BBM
Merdeka.com - Belasan mahasiswa Aceh Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Peserta aksi mendesak pimpinan DPR Aceh untuk mengeluarkan nota keberatan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan pihak kepolisian sempat sedikit memanas. Hal ini lantaran setelah 40 menit berorasi secara bergantian belum ada perwakilan dari anggota DPR Aceh yang menemui mereka. Sehingga massa aksi sempat menggoyang-goyang pagar dan sempat sedikit bersitegang dengan pihak kepolisian.
Koordinator Lapangan (Korlap), Rizki Youlan Ardianto mengatakan, kedatangannya mereka ke tiga kalinya di DPR Aceh untuk menagih janji untuk mengeluarkan nota keberatan kenaikan harga BBM. Karena naiknya harga BBM telah menyengsarakan rakyat kecil.
"Kenaikan harga BBM oleh Jokowi-JK ini telah memiskinkan rakyat secara terstruktur, sistematis, oleh karena itu kami meminta wakil rakyat untuk mengeluarkan surat nota keberatan," kata Rizki Youlan Ardianto, Senin (24/11).
Katanya, nota keberatan itu sebagai bukti dan komitmen DPR Aceh menolak kebijakan Jokowi-JK menaikkan harga BBM. Hal ini karena dewan selaku wakil rakyat harus selalu memperjuangkan apa yang menjadi hajat rakyat.
Aksi serupa juga digelar di Simpang Lima Banda Aceh. Belasan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banda Aceh mengecam Jokowi-JK telah menaikkan harga BBM.
"Kami menolak menaikkan harga BBM, kemudian kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengusut mafia Migas yang mayoritas dikuasai oleh pihak asing dan DPR Aceh juga harus menolak kenaikan harga BBM," kata Korlap aksi, Syahrul Indra.
Sementara itu anggota DPR Aceh, Kautsar dari Partai Aceh didampingi T Ibrahim dari Partai Demokrat langsung menemui peserta aksi di luar pagar gedung DPR Aceh. Pada pertemuan itu, sempat terjadi diskusi yang alot dengan Kautsar, mantan aktivis mahasiswa. Namun semua berjalan kondusif setelah Kautsar membacakan surat rekomendasi.
Adapun surat rekomendasi dari DPR Aceh yang dikirimkan ke pemerintah pusat meminta untuk meninjau kembali kenaikan harga BBM. Karena dia mengakui kenaikan harga BBM telah menyengsarakan rakyat.
"Kita telah kirimkan surat rekomendasi untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan harga BBM, termasuk dari Partai Demokrat juga telah meminta untuk menjelaskan alasan Jokowi menaikkan harga BBM," tegas Kautsar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM
Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca SelengkapnyaDepan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim Harga Beras Turun: Coba Cek di Pasar
"Cek di pasar Johar naik atau tidak, turun atau tidak, cek, sudah turun," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnya