Didakwa Korupsi Dana KUR, Pegawai Bank BUMN Cabang Kuta Dituntut 7 Tahun Penjara
Merdeka.com - Pegawai sebuah Bank BUMN Cabang Kuta, Badung, Bali, Ida Bagus Gede Subamia (33) dituntut dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya telah melakukan tindak pidana korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
JPU membacakan tuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (8/9).
"Pidana pokok pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda Rp250.000.000 subsider 6 bulan kurungan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Bali I Ketut Maha Agung.
Selain itu, Subamia juga dituntut untuk membayarkan uang pengganti sebesar Rp890.562.856, dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.
"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," imbuh Maha Agung.
Selain itu, JPU juga menuntut agar uang sebesar Rp 237.420.200 yang sebelumnya disita dari Koperasi Artha Buana Kencana untuk dikembalikan kepada pihak bank.
"Adanya penyitaan uang dari Koperasi Artha Buana merupakan bentuk penelusuran yang dilakukan oleh penyidik sebelumnya, terhadap beberapa BPKB mobil yang pernah diambil terdakwa dan telah digadaikan oleh pihak ketiga di Koperasi Artha Buana," ujar Maha Agung.
Salah satu hal memberatkan yang menjadi pertimbangan penuntut umum adalah selama proses penyidikan dan hingga persidangan berlangsung, terdakwa sudah diimbau untuk mengembalikan kerugian negara, namun dia belum bisa memenuhinya.
Kasus tersebut atas tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Cabang Kuta. Subamia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/3). Dia langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.
"Atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di BUMN yang bergerak pada sektor perbankan Kantor Cabang Kuta," kata Maha Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3) lalu.
Subamia bertugas pada bagian marketing mengurus kredit. Dia diduga korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan kerugian sekitar Rp1 miliar. Uang itu diduga digunakannya untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA
Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca Selengkapnya