Dibidik KPK terkait proyek PBM, Wali Kota Madiun malah ingin mundur
Merdeka.com - Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, mengaku ingin mundur dari jabatannya dengan dalih kecewa dan tak tahan dengan tekanan politik dihadapinya. Padahal dia tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi terkait Pasar Besar Madiun.
Bambang Irianto mengatakan, dia sudah berdiskusi dengan keluarganya, kalau kasus tersebut selesai dirinya akan meletakkan jabatannya itu.
"Saya sudah rapat dengan keluarga. Kalau kasus pasar selesai, saya akan mundur dari jabatan wali kota. Buat apa jadi wali kota kalau enggak ada benarnya?" kata Bambang saat menghadiri acara forum silaturahim antara Pemkot Madiun, pers, dan LSM di asrama Haji, Kota Madiun, seperti dilansir dari Antara, Jumat (25/9).
Bambang malah mengklaim sudah ancang-ancang membuat surat pengunduran diri, apabila kasus diduga menelan kerugian puluhan miliar rupiah itu selesai disidik KPK.
Menurut Bambang, dalam kasus PBM, dia dianggap menerima aliran dana atau melakukan gratifikasi terkait proyek itu. Padahal, dia mengklaim selama kepemimpinannya sudah banyak melakukan perubahan di Kota Madiun hingga meraih banyak penghargaan.
"Hanya satu atau dua orang yang enggak suka, akhirnya berdampak luas. Kasihan masyarakat saya. Karena itu, saya akan buat surat pengunduran diri ke Presiden, Gubernur, dan Ketua DPRD untuk mundur," ucap Bambang.
Penyelidikan kasus itu dilakukan di awal 2012. Ketika itu, Kejaksaan Negeri Madiun menduga proses lelang dan pembangunan proyek PBM melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, diduga ada pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan.
Di tengah pemeriksaan kasus itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun senilai Rp 78,5 miliar, sebelumnya ditangani oleh kejaksaan negeri setempat. Alasan pengambilalihan kasus itu karena seluruh pengendalian perkara korupsi di Jawa Timur dikendalikan Kejati.
Meski demikian, pada Desember 2012, Kejati Jawa Timur malah menghentikan penyelidikan kasus itu dengan dalih tidak menemukan kerugian negara. Namun, saat ini kasus korupsi itu akhirnya diselidiki oleh KPK.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Madiun dan saksi lainnya yang dianggap mengetahui tentang proyek pembangunan Pasar Besar Madiun. Kasus ini masih diselidiki oleh KPK.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim
Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru
TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Konsolidasi di Bali, Mardiono Perintahkan Kader PPP Maksimalkan Kampanye Door to Door
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku optimis bahwa partainya dapat menambah kursi keterwakilan bagi masyarakat di Provinsi
Baca SelengkapnyaCak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak
Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.
Baca SelengkapnyaMegawati dan Prabowo Dijadwalkan Bertemu, Ini Reaksi Gibran
Wali Kota Solo itu berharap para pimpinan bangsa bisa bertemu dan bersilaturahmi pada momen yang tepat, yakni bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaIni Janji Plt Ketum PPP Mardiono ke Pedagang saat Blusukan ke Tanjung Pandan Belitung
Mardiono menyebut, Indonesia memiliki tantangan besar sehingga dalam hal memilih pemimpin harus yang benar.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya