Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibentuk sejak 2008, LPSK belum banyak diketahui publik

Dibentuk sejak 2008, LPSK belum banyak diketahui publik Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menganggap, peran media dalam mensosialisasikan LPSK penting. Menurutnya media dapat mensosialisasikan tugas, aktivitas, hingga program kerja lembaga yang dipimpinnya ke pada masyarakat.

"Melalui media, kita dapat menjelaskan dan mengedukasi kepada publik tentang tugas dan fungsi LPSK," kata Abdul Haris saat membuka acara Sosialisasi dan Diskusi Publik, Hotel Mambruk, Anyer, Banten, Sabtu (1/12).

Dalam acara yang mengambil tema 'Peran dan Jaminan Perlindungan Jurnalis Media Dalam Perspektif Perlindungan Saksi dan Korban', Abdul Haris juga memaparkan lima pilar perlindungan saksi yang selalu diterapkan LPSK. Kelima pilar tersebut terdiri dari prevention (pencegahan), promotion (promosi), protection (perlindungan), treatment (perlakuan), dan reward (imbalan).

Ditemui di tempat yang sama, Penanggung Jawab Bidang Hukum, Diseminasi, dan Humas LPSK Hotma David Nixon mengatakan meski LPSK sudah dibentuk sejak 8 Agustus 2008, menyayangkan, masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban tersebut.

"Bahkan anggota DPR Komisi X Deddy 'Miing' Gumelar saja tidak tahu apa itu LPSK," katanya. "Ada juga seorang hakim di daerah Bekasi yang mengira LPSK itu sebuah LSM," ujarnya.

Dalam diskusi yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut, turut dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mochamad Riyanto dan puluhan wartawan cetak, radio, TV, dan online.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara

Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara

Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya