Dibebankan ke Daerah, Pemkab Bogor Anggarkan Rp96 Miliar untuk Gaji PPPK Tahun 2022
Merdeka.com - Bupati Bogor Ade Yasin mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat dengan membebankan penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah daerah.
Meski begitu, Ade memastikan Pemkab Bogor telah menyiapkan Rp96 miliar dalam APBD 2022 untuk menggaji 2.431 tenaga PPPK hasil rekrutmen tahun 2019 dan 2021.
Ade menyebutkan, dari 10.082 guru honorer di Kabupaten Bogor, sebanyak 1.112 orang lulus menjadi PPPK pada 2019 dan 1.319 lulus menjadi PPPK pada 2021.
"Kami anggarkan Rp96 miliar untuk gaji PPPK tahun 2022. Karena kan memang sekarang dibebankan ke pemda untuk penggajian PPPK, supaya guru tidak marah sama saya," kata Ade Yasin, usai pengukuhan Perkumpulan Guru Honorer (PGH) Kabupaten Bogor Periode 2021-2025, Rabu (8/12).
Di sisi lain, Ade berharap pemerintah pusat kembali mengambil alih untuk penggajian tenaga PPPK ke depannya dan terus menambah kuota formasi tenaga PPPK, khususnya untuk guru.
"Karena melihat situsi saat ini, guru berstatus PNS sangat sedikit, sementara rekrutmen CPNS juga tidak dibuka setiap tahun dan pegawai yang pensiun selalu ada setiap tahun," jelas Ade.
Ade Yasin juga memastikan kesejahteraan pegawai guru dan tenaga kependidikan honorer, naik Rp100 ribu menjadi Rp1.200.000 pada 2022.
Ade menjelaskan, kenaikan itu berlaku untuk 8.447 guri dan 1.635 tenaga kependidikan honorer pada jenjang PAUD, SD dan SMP, serta guru madrasah.
"Kami akan naikkan kespeg para guru dan tenaga kependidikan honorer dari Rp1.100.000 menjadi Rp1.200.000," jelas Ade Yasin, Rabu (8/12).
Kata Ade, meski kenaikan kespeg ini tidak terlalu besar, dia berharap guru terus meningkatkan kompetensi, berkreasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Mari kita bersama berjuang mengatasi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks saat ini. Jadi harilus terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas," kata Ade.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca Selengkapnya