Dianggap menonjol, kasus kerusuhan MK diambil alih Polda Metro
Merdeka.com - Polres Jakarta Pusat melimpahkan penanganan kasus pengrusakan di Mahkamah Konstitusi (MK) ke Polda Metro Jaya. Alasan pelimpahan tersebut pun karena kasus tersebut merupakan peristiwa besar.
"Karena kasus menonjol maka diambil alih Polda," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan di kantornya, Jumat (15/11).
Pantauan merdeka.com, sejumlah barang bukti seperti tv yang rusak, papan, dan lainnya dibawa menggunakan truk tahanan ke Polda Metro. Dua tersangka dan saksi-saksi lainnya ikut digiring ke dalam truk dengan pengawalan ketat.
Para tersangka pun enggan berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan. Mereka juga enggan mengungkapkan dari pihak mana.
Seperti diberitakan, keributan bermula saat pembacaan putusan gugatan sengketa Pilkada Provinsi Maluku. Saat itu, Hakim Ketua Hamdan Zoelva sudah membacakan putusan untuk gugatan dari Pemohon nomor urut 4, Herman Adrian Koedoeboen dan M Daud Sangaji.
Saat hakim membacakan putusan lainnya untuk pemohon kedua, keributan mulai terdengar dari lantai tiga Gedung MK. Dari gedung tiga, beberapa orang turun dan berteriak-teriak di lantai dua, depan ruang sidang.
Setelah itu, seseorang melemparkan kursi ke arah monitor yang berada depan ruang sidang. Setelah itulah, keributan mulai mengarah pada pengrusakan. Massa yang terprovokasi juga melakukan hal serupa dan memaksa memasuki ruang persidangan.
Polisi telah menetapkan dua tersangka yakni FS dan MS dalam kasus tersebut. 13 Orang saksi masih diperiksa.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaLagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024
Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaGerebek Kandang Anjing Pelacak K9 Polda Metro Jaya, Begini Penampakannya yang Curi Perhatian
Ada kolam renang, begini penampakan kandang anjing pelacak K9 di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca Selengkapnya