Diancam, Korban Dugaan Penganiayaan Ketua DPC Gerindra Tangerang Takut Lapor Polisi
Merdeka.com - Keluarga almarhum Tasikin Doni, yang diduga merupakan korban penganiayaan dan pemukulan oleh sesama rekannya di partai Gerindra Kabupaten Tangerang, mengaku hanya bisa pasrah. Pihak keluarga juga tak berani mengadukan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi.
Sebelum meninggal korban sempat bercerita mengenai dugaan penganiayaan dialaminya kepada istri dan orang-orang. Korban pun disarankan melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi.
"Waktu itu banyak yang mengetahui dari cerita almarhum. Orang-orang yang mendengar itu juga mengajak suami saya melapor, tapi dilarang. Karena takut ada apa-apa sama saya dan anak," kata istri almarhum Tasikin Doni, Nita Maryanti kepada wartawan, Selasa (6/8).
Bahkan, sampai menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia, almarhum meminta dugaan kasus penganiayaan ini tidak diekspos keluar. Meskipun keluarga besar korban sempat meminta kasus ini ditindaklanjuti secara hukum.
"Almarhum sempat cerita banyak kalau dipukuli, dicekik, bahkan dijeblesin (dipentokin ke tembok). Tapi almarhum enggan melaporkan ke polisi karena takut. Bahkan kami juga sempat diancam," tuturnya.
Apalagi saat ini hanya tinggal berdua bersama anak perempuannya yang baru lulus SMP. Hingga membuat Nita enggan melaporkan kejadian tersebut dan hanya pasrah atas kehendak Tuhan.
"Biar almarhum suami saya tenang di alam sana. Biar cuma Allah yang tahu dan semua perbuatan pelaku Allah yang membalasnya," kata Nita.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, RGS membantah tudingan tersebut. Menurut RGS isu itu sengaja dihembuskan jelang pelantikan DPRD Kabupaten Tangerang, karena dirinya kembali terpilih sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.
Dalam ceritanya (RGS), peristiwa yang terjadi di kediamannya pada tanggal (18/4) itu, hanya perdebatan seputar form C1 yang disetorkan ke DPC. Padahal menurut RGS seharusnya form C1 itu diserahkan ke dirinya untuk mengcounter rapat pleno di kecamatan.
"Banyak saksinya kok, tidak ada pemukulan. Tapi tiba-tiba almarhum pak Doni lapor ke pak jaro katanya dipukulin," ungkap RGS.
Namun RGS tidak tuntas saat menceritakan kronologi perdebatan yang terjadi di rumahnya pada 18 April tersebut. Menurut RGS, dirinya sudah menjelaskan peristiwa ini ke pihak keluarga dan dirinya sudah meminta maaf secara pribadi maupun secara institusi parpol.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca Selengkapnya'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaDiancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaCaleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya