Diancam dibunuh, SPG cantik Tas Tajur diperkosa 3 orang berkali-kali
Merdeka.com - FY (19) seorang Sales Promotion Girl tas Tajur diperkosa tiga orang pria tak dikenal secara bergilir. Peristiwa keji itu dilakukan setelah korban pulang kerja.
Perkosaan bergilir berlangsung dari Senin (16/3) malam hingga pukul 03.30 WIB Selasa (17/3) dini hari.
"Setelah diperkosa korban ditinggalkan begitu saja tanpa mengenakan sehelai kain. Pakaian korban dibuang pelaku ke semak-semak," kata AKP Faisal Pasaribu, Kasat Reskrim Polres Bogor.
AKP Faisal menambahkan, tiga pelaku pemerkosaan kini dalam pengejaran kepolisian sektor Sukaraja dan Polres Bogor.
"Korban didampingi keluarganya, sudah melapor ke Polsek Sukaraja sesuai dengan TKP. Namun kasusnya dilimpahkan ke Polres Bogor unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," terangnya.
Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian, dirinya didekati seorang pria yang mengaku ojek yang mengendarai motor merek Yamaha Mio. Pria ini mengaku sebagai tukang ojek yang mangkal di wilayah Tajur.
"Korban naik, karena selain percaya juga karena ingin cepat tiba di rumah untuk istirahat. Dua pelaku lain mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor yang berbeda," ungkapnya.
Korban juga mengaku, ancaman tiga pelaku yang akan membunuhnya jika melawan, membuatnya pasrah. Dalam keadaan tak berdaya, para pelaku leluasa melampiaskan hasratnya hingga lebih dari sekali.
Usai memperkosa, korban ditinggal tanpa busana di kegelapan malam pinggir jalan tol. "Korban di tolong ibu Sri Wahyuni, salah seorang warga yang didatangi korban,"katanya.
AKP Faisal juga membantah, jika satu dari tiga pelaku sempat memakai kayu dan tangan untuk menusuk alat vital korban.
"Tidak betul itu informasi, kalau alat vital korban ditusuk dengan kayu dan tangan," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaPelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya