Di sidang Luthfi, KPK akan patahkan semua perlawanan PKS
Merdeka.com - KPK telah menyiapkan semua bukti-bukti yang akan dibeberkan dalam persidangan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq . Semua bukti-bukti itu diharapkan dapat mematahkan tudingan PKS yang selama ini menyebut KPK melakukan konspirasi dalam penanganan kasus ini.
"Di persidangan itu kita membeberkan bukti-bukti yang berkaitan dengan terdakwa. Jadi kalau sudah dibuka kasusnya, nanti publik akan tahu sejauh mana bukti yang dipunyai KPK dari tuduhan bahwa KPK konspiratif terhadap kasus ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Johan mengatakan bukti-bukti yang menjerat Luthfi akan dibuka dan dipaparkan kepada Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Nantinya Hakim akan menilai, apakah bukti-bukti yang dimiliki KPK firm ataukah tidak.
"Nanti di persidangan, kita akan buka semua bukti-bukti yang dipunyai oleh KPK, dan nanti dilihat oleh hakim dan hakim yang akan menilai," ujar Johan.
Johan mengatakan KPK akan siap mebeberkan bukti-bukti dalam dugaan Tindak Pidana Korupsinya maupun Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh sang Mantan Presiden PKS.
Setelah menetapkan Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq jadi tersangka, PKS menyatakan perlawanannya kepada KPK. Terlebih ketika KPK menjerat Luthfi dengan pasal pencucian uang dan menyita sejumlah mobil operasional PKS.
PKS sempat menghalang-halangi penyitaan mobil yang dilakukan oleh penyidik KPK di kantor DPP PKS beberapa waktu lali. PKS menuding KPK konspiratif dan tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Bahkan, PKS sempat melaporkan Jubir KPK Johan Budi ke Mabes Polri lantaran pencemaran nama baik partainya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca Selengkapnya