Di Sidang Etik, MAKI Minta Firli Bahuri Dicopot dari Ketua KPK
Merdeka.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman rampung diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Boyamin mengatakan, sidang dugaan pelanggaran etik dipimpin Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan dua anggota Dewas KPK, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.
"Tadi yang menyidangkan Pak Tumpak selaku ketua, anggotanya bu Albertina dan pak Syamsuddin. Pak Firli sendiri dan saya sendiri," ujar Boyamin di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).
Boyamin mengatakan, tak bisa membuka materi apa saja yang ditanyakan kepada dirinya saat sidang etik. Namun begitu, dia mengaku dikonfrontir secara langsung dengan Firli oleh Dewas KPK.
"Prinsipnya persidangan tadi adalah mengonfirmasi aduan saya, benar saya adukan dengan data yang kemarin naik helikopter dengan fotonya? Terus (Firli) tidak pakai masker, terus kemudian saya lengkapi beberapa misalnya perjalan (rekonstruksi) saya sebutkan," kata dia.
Menurut Boyamin, persidangan etik yang dijalani Dewas KPK berjalan dengan adil. Di mana Firli diberikan kesempatan untuk menanggapi kesaksian dari Boyamin.
Boyamin berharap, jika nantinya Firli terbukti melanggar etik, jenderal Polisi bintang tiga itu harus rela menanggalkan jabatannya sebagai ketua KPK.
"Saya sampaikan juga, jika ini nanti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi wakil ketua, ketua diganti orang lain. Itu saya sampaikan juga, jadi sidang cukup efisien tak bertele-tele, jawaban saya juga berusaha sepadat mungkin jadi enggak sampai satu jam sudah selesai," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK
"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaMAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaTeka-Teki Keberadaan Firli Bahuri Usai 100 Hari Berstatus Tersangka
Polri berdalih masih melakukan penguatan berkas perkara sebelum memutuskan penahanan terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMAKI Siap Bubar Jika Firli Bahuri Dijebloskan ke Penjara
Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca Selengkapnya