Di sidang Ahok, nelayan ini tak paham kesaksiannya untuk kasus apa
Merdeka.com - Nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jaenudin alias Panel (39), jadi saksi dalam sidang ke sembilan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia menilai tidak ada pernyataan Ahok yang menyinggung warga pulau dalam pidatonya di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu.
Dia juga tidak mengetahui Surat Al-Maidah Ayat 51 berada di dalam Alquran. Bahkan, Jaenudin tidak mengetahui dirinya bersaksi untuk kasus apa. Fakta ini terungkap ketika Majelis Hakim memperdalam pernyataan saksi terkait pemahaman tentang kasus ini.
"Gini aja, sekarang tahu enggak sebagai saksi perkara atau masalah apa?" tanya Majelis Hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
"Enggak tahu," jawab Jaenudin.
"Pernah baca? Bisa baca tulis Alquran?" lanjut Majelis Hakim.
"Sedikit-sedikit pak," tutur saksi.
Majelis Hakim bertanya siapa saja yang hadir dalam acara tersebut pada Jaenudin. Dia mengaku tidak terlalu mengenal sosok lain yang mendampingi Ahok, sapaan Basuki, saat itu.
Sebelumnya, Jaenudin mengaku tidak mengetahui saat mantan politisi Gerindra itu menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51. Nelayan yang tidak lulus SD ini baru tahu saat di kantor polisi dan televisi.
"Apa sebelum menyebut Al-Maidah, apa juga menyebut dibohongi pakai Al-Maidah 51?" tanya Majelis Hakim
"Cuma sekilas doang tidak sampai habis," jawab Jaenudin.
"Tapi sempat lihat tadi menyebut Al-Maidah?" lanjut Majelis Hakim.
"Iya," kata saksi.
"Tau Al-Maidah surat di Al-Quran?" tanya Majelis Hakim.
"Gak tau pak," tutur Jaenudin.
"Ngaji?" cecar Majelis Hakim.
"Belum khatam," tutup saksi.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Jaenudin sempat meminta izin kepada Majelis Hakim untuk sekadar berjabat tangan dengan Ahok.
"Tidak ada (tambahan) pak. Saya mau salaman saja," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca Selengkapnya