Di Komisi III DPR, Abraham Samad curhat kekurangan penyidik
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengeluh di hadapan anggota Komisi III DPR. Abraham mengaku kinerja KPK tidak maksimal dalam menangani kasus korupsi, lantaran berkurangnya jumlah penyidik.
"Kendala mundurnya penyidik KPK yang kembali ke Polri, menyedot kemampuan penanganan perkara," kata Abraham saat rapat KPK dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/2).
Menurut Abraham, sepanjang 2012, KPK memiliki penyidik lebih dari 90 orang. Namun akhir Desember tahun lalu, menyusut menjadi 55 orang.
"Tentu pengaruhi kecepatan KPK dalam penanganan perkara kasus korupsi. Kekurangan ini harus diantisipasi dengan cepat," katanya.
Untuk mengganti kursi penyidik yang kosong, KPK sudah melakukan seleksi penyidik internal dalam kurun Desember 2012. Dari seleksi itu, KPK ketambahan 26 penyidik baru. KPK akan menempuh jalur seleksi internal, untuk mendapatkan penyidik yang segar. Hal itu diambil karena sudah tidak mungkin mengambil penyidik dari Polri.
"KPK menyadari Polri juga membutuhkan penyidik untuk membantu melaksanakan pemberantasan, maka dari itu kami butuh seleksi internal di luar institusi kepolisian," ungkap Abraham. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya