Di hadapan SBY, 2 hakim MK ucapkan sumpah jabatan
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil sumpah jabatan dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih hari ini di Istana Negara Jakarta. Dua hakim MK terpilih itu adalah Dr Wahiduddin Adams SH, MA dan Prof Dr Aswanto, SH, MSi, ddm.
Berdasarkan surat Keputusan Presiden No 19/P/2014, keduanya resmi menjabat sebagai hakim konstitusi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi tugas sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap keduanya di hadapan SBY, Jakarta, Jumat (21/3).
Aswanto merupakan dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Gelar magister diraihnya di Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Untuk gelar doktor, Aswanto lulus dari Universitas Airlangga Surabaya.
Aswanto pernah mengenyam pendidikan di Groningen State University Belanda. Aswanto kerap menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan di MK.
Aswanto juga pernah menjadi panitia pengawas pemilu tahun 2004, ketua Ombudsman Makassar, staf ahli Polda Sulawesi Selatan. Sedangkan Wahidin merupakan lulusan UIN Jakarta. Dia sempat mengenyam pendidikan di Postdoctoral di Leiden Belanda.
Wahidin pernah menjadi ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia. Kemudian tenaga perancang peraturan perundang-undangan di Dirjen Kementerian Hukum dan HAM dan Kasubdit Perangkat Hukum Sektoraldi Badan Pembinaan Hukum Nasional.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaHakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaUcap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Asrul Sani Resmi jadi Hakim MK
Asrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaIni Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDisindir Hakim MK, Saksi Ahli Prabowo-Gibran: Ini Belum Tidur Pak Dari Jam 3
Suhartoyo pun menyindir Margarito seperti menghindar karena tidak menguasai materi yang ditanyakan.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Rumah Sakit Pribumi Pertama di Indonesia, Begini Penampakannya
Ini adalah rumah sakit pribumi tertua. Rumah sakit itu adalah RS PKU Yogyakarta yang didirikan oleh K.H. Sudja’ dan disetujui oleh K.H. Ahmad Dahlan.
Baca SelengkapnyaHakim MK Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK, Ini Penjelasannya
Anggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.
Baca Selengkapnya