Di hadapan pimpinan KPK, Wiranto tegaskan pemerintah tak berniat melemahkan
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto menggelar pertemuan dengan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Kamis (7/6). Pertemuan ini untuk saling membuka diri dan memahami tentang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terutama menyangkut pasal tindak pidana korupsi dalam revisi KUHP yang masih pro kontra karena dinilai melemahkan pemberantasan korupsi.
Di hadapan pimpinan KPK, Wiranto menyampaikan sikap pemerintah yang tidak berniat merekayasa bahkan melemahkan lembaga antirasuah.
"Tujuan kami bertemu adalah untuk mencoba saling memahami menyatukan pendapat. revisi KUHP ini sama sekali tak ada niat, tidak ada upaya, tidak ada rekayasa untuk melemahkan lembaga-lembaga yang melawan tindak pidana yang bersifat khusus. Apakah itu korupsi, narkotika, apakah itu terorisme, apakah itu pencucian uang, tidak ada," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (7/6).
Wiranto sekaligus meluruskan bahwa sikap KPK menolak masuknya pasal tipikor dalam revisi KUHP bukan berarti perlawanan terhadap pemerintah.
"Adanya satu opini yang berkembang, kasus ini adalah antara KPK melawan pemerintah, itu sama sekali tidak ada. Hanya kita mengatakan revisi KUHP ini kan belum final, masih dalam proses," tutur Wiranto.
Karena belum final, kata dia, wajar jika ada perbedaan sikap. Karena itu dibutuhkan pemahaman bersama untuk mencapai kesepakatan.
"Kalau di sana sini ada perbedaan, lumrah saja. Dan saat ini kita mencoba untuk menyatukan pendapat dalam mengatasi perbedaan itu," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaSaat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca Selengkapnya