Di depan Komisi III DPR, calon hakim agung ini mengaku pernah disuap
Merdeka.com - Calon Hakim Agung Maria Ana Samiyati mengatakan, berjanji tak akan menerima suap apabila terpilih sebagai ketua Mahkamah Agung. Hal itu dikatakannya saat uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Agung di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini.
"Saya dengan tegas menolak suap itu dan takkan mau menerima," kata Ana memberikan keterangan pada Senin (29/6).
Ana mengaku memiliki pengalaman pernah mau diberikan suap oleh seseorang untuk memenangi sebuah kasus yang sedang ia tangani. Namun tawaran tersebut ditolaknya.
"Kalau digoda dengan itu pernah, saya tidak mau meladeni. Pernah ditawarkan tapi tidak secara langsung," kata dia.
Menanggapi pernyataan Ana, Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman memintanya memberikan penjelasan lebih jelas terkait keterangannya tersebut. Atas pertanyaan itu, Ana kemudian mengakui pernah ada yang mengiminginya suap, namun dia menegaskan tidak menerima uang tersebut.
"Yang dimaksud digoda itu apa? Berarti pernah ada yang mengimingi suap kan," kata Benny.
Dalam uji kelayakan tersebut, Benny mengatakan belum merasa puasa dengan jawaban yang diberikan perempuan calon hakim ini. "Sampai saat ini belum meliat calon hakim yang pro kepada rakyat. Bu Ana memberikan jawaban yang berbeda, awalnya dia menolak ucapan terima kasih dari seseorang tentang keputusannya. Kemudia justru menerima," kata Benny.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIni Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPeriksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaIni Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM yang Lolos Tahap Pertama
Total jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaCak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia
Cak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaDipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnya