Di Aceh, bandar judi pura-pura jadi pengemis untuk anak yatim
Merdeka.com - SS (39), warga Desa Balee, Kecamatan Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh diduga sebagai bandar judi jenis gelang botol. Dia ditangkap di Lapangan Hira' Lhokseumawe. Untuk mengelabui petugas, pelaku berpura-pura berprofesi sebagai pengemis untuk anak yatim.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi mengatakan, pelaku sudah beberapa hari diintai lantaran melakukan perjudian di kawasan Lapangan Hira'.
"Di antara barang bukti yang kita amankan antara lain, sejumlah botol dan gelang tangan yang digunakan sebagai media judi, serta bersama pelaku juga didapati uang sebanyak Rp 14.548.000, 37 lembar Ringgit Malaysia, satu paspor atas nama yang bersangkutan dan satu unit HP," ujar Irsyadi kepada Antara, Kamis (30/7).
Pelaku sendiri ditangkap hari Rabu (29/7). Irsyadi menyatakan, pada pukul 18.00 WIB, petugas Wilayatul Hisbah yang dipimpinnya langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.
Pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe untuk diambil keterangan.
"Apabila terbukti melakukan atau menyediakan praktik perjudian, maka pelaku dianggap melanggar qanun (peraturan) Syariat Islam Nomor 13 Tahun 2003 tentang maisir, yang berlaku di Aceh," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaTampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf
Pria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ayah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaMayat Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan Mengapung di Laut Aceh Jaya
Mayat tersebut ditemukan mengapung pada jarak 12 mil laut dari bibir pantai Calang.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPria asal Aceh Nekat Bawa Sabu 10 Kg ke Riau, Dalih untuk Biaya Persalinan Istri
Pelaku mengaku pernah mengantar sabu-sabu untuk modal pesta pernikahan Maret lalu. Kini dia beralasan jadi kurir untuk cari uang persalinan istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya