Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Pekan Ini Terkait Dugaan Gratifikasi Tiket MotoGP
Merdeka.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal meminta keterangan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar soal dugaan pelanggaran etik pada pekan ini.
Lili sebelumnya kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ya minggu ini," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditanya terkait permintaan keterangan Lili di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (25/5).
Tumpak mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan Lili dimintai keterangan. Namun, dia memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran etik Lili tersebut masih berjalan.
"Saya tidak tahu, penyidiknya Bu Albertina (Albertina Ho/anggota Dewas KPK)," kata Tumpak.
Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti
Dewas KPK saat ini masih mengumpulkan bahan, keterangan, dan meminta keterangan dari pihak luar untuk keperluan pembuktian dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Kami banyak periksa dari luar," ujar Tumpak, dikutip Antara.
Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya
Pemerintah mengimbau sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1 lebaran.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaMalam Takbiran Lalu Lintas Bundaran HI Padat, Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm
Kepada para pengemudi untuk tetap tertib berlalu lintas selama berkendara
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan
Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca Selengkapnya