Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan Pers minta 2 wartawan Prancis yang liput OPM dideportasi

Dewan Pers minta 2 wartawan Prancis yang liput OPM dideportasi opm. ©REUTERS/Muhammad Yamin

Merdeka.com - Dewan Pers meminta Pemerintah Indonesia untuk mendeportasi dua wartawan asal Perancis, Thomas Charles Dandois dan Marie Valentine Bourrat. Kedua wartawan itu ditangkap saat sedang meliput OPM di Papua.

"Persoalan keduanya bukan hanya penyalahgunaan visa turis, tapi mereka melakukan kontak dengan sejumlah narasumber di Papua," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/9). Demikian dikutip dari antara.

Dewan Pers, lanjut Bagir, telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM setelah menerima laporan tentang penahanan Dandois dan Bourrat.

Terkait dugaan keterlibatan kedua wartawan Perancis itu dengan kelompok bersenjata di Papua, Bagir menilai setiap negara boleh menetapkan sebagian wilayah atau seluruh wilayahnya sebagai wilayah dalam keadaan tertentu.

Melalui penetapan status suatu wilayah, seseorang tidak dapat keluar masuk wilayah tanpa izin resmi. Tapi, menurut Bagir, publik harus mengetahui tentang penetapan status wilayah yang dimaksud.

"Jika ada keadaan khusus, ditetapkan saja sehingga ada landasan hukum yang jelas jika terjadi pelanggaran," kata Bagir.

Bagir menambahkan sebuah konten informasi dapat dianggap melanggar hukum jika telah menjadi karya jurnalistik dengan dipublikasikan di media massa.

"Kami tidak membedakan perlakuan jurnalis asing dengan jurnalis Indonesia secara profesi. Perbedaannya hanya pada soal keimigrasian dan izin tinggal bagi jurnalis asing," kata Bagir.

Selain Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia juga meminta Pemerintah Indonesia mendeportasi Dandois dan Bourrat tanpa syarat ke negara mereka.

"Mereka adalah tim riset yang melakukan kontak dengan narasumber-narasumber sebelum tim liputan datang ke lokasi," kata Ketua AJI Indonesia Eko Maryadi.

AJI, lanjut Eko, menuntut Kepolisian RI dan Imigrasi untuk membebaskan kedua wartawan itu dan mengembalikan peralatan kerja mereka.

Dandois dan Bourrat ditahan Kepolisian Daerah Papua di Wamena pada 6 Agustus karena diduga terlibat dengan kegiatan kelompok bersenjata.

Pada 12 Agustus, Wakil Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan keduanya melakukan peliputan dan bertemu sejumlah kelompok bersenjata baik yang ada di Jayapura maupun di Wamena.

Brigjen Pol Waterpauw mengatakan bila kedua warga asing yang mengaku sebagai wartawan itu terbukti terlibat kegiatan kelompok bersenjta, maka Thomas dan Valentina dapat dijerat dengan undang-undang pidana yang berlaku di Indonesia, selain undang-undang keimigrasian.

"Kami masih terus melakukan koordinasi dengan Imigrasi mengingat apa yang dilakukan kedua jurnalis asal Perancis itu dapat mengganggu keutuhan NKRI," kta Brigjen Pol Waterpauw.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM: Semakin Didiamkan Kedaulatan Negara Dipertaruhkan

Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM: Semakin Didiamkan Kedaulatan Negara Dipertaruhkan

Tewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Berpakaian Preman Disebar, Pantau Permukiman Ditinggal Mudik Lebaran

Polisi Berpakaian Preman Disebar, Pantau Permukiman Ditinggal Mudik Lebaran

Kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya