Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polres Jaksel, Ini Alasannya
Merdeka.com - Mantan pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy ke Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/8). Dia menuding pengacara baru Bharada E itu telah melakukan pencemaran nama baik.
Deolipa menyebutkan terdapat tiga hal yang menjadi dasar laporannya. "Pertama (Deolipa disebut) bikin Eliezer gak tenang, ya saya kan namanya manusia, saya kalau saya ngobrol gini, Anda tenang ga sih? Kan tenang kan? Buktinya saya ngomong begini saja Anda nggak berubah, malah ketawa-ketawa itu," ujar Deolipa di Polres Jakarta Selatan.
Menurut Deolipa, cara berkomunikasinya ke Bharada E itu diatur agar dia merasa tenang dan nyaman seusai ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Disebut Cari Panggung
Kedua, Deolipa disebut sibuk mencari panggung dalam kasus itu, sehingga tidak memperhatikan kliennya. "Kalau ada panggung ya saya jiwa seninya turun, orang seniman ada panggung ya naik," ucapnya sambil tertawa.
Ketiga, Deolipa disebut terlalu sibuk mengadakan konferensi pers. "Kita berpikir secara hukum, kalau kita tidak konpers, wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," imbuhnya.
Laporan Deolipa tertuang dalam LP Nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada 16 Agustus 2022 pukul 18.35.
Sekadar diketahui, Deolipa dan M Burhanuddin ditunjuk menjadi pengacara Bharada E pada Sabtu (6/8) setelah Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri dikarenakan Berita Acara Penyidikan) Bharada E kerap berubah.
Namun, Rabu (10/8), surat kuasa kepada Deolipa dan Burhanuddin dicabut Bharada E. Ronny Talapessy ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum barunya. Komentar Ronny soal alasan pencabutan surat kuasa itulah yang dinilai Deolipa mencemarkan nama baiknya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Bela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Baca SelengkapnyaPerdana, Khofifah dan Erick Thohir Hadiri Debat Pilpres di Kubu Prabowo-Gibran
Erick secara mengejutkan tiba di kediaman Prabowo Subianto jelang debat cawapres.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaEmak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk
Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaNama Prasetio Edi Masuk Bursa Tokoh Layak Maju Pilgub DKI
Selain itu ada nama Kaesang Pangarep dan Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Resmi Jadi Ketua Lakpesdsm NU: Saya Terima Karena Kapabilitas, Bukan Cari-Cari Jabatan
Erick Thohir menggantikan Hasanudin yang sebelumnya menjadi Ketua Lakpesdam.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca Selengkapnya