Deolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Merdeka.com - Pengacara Deolipa Yumara bakal melaporkan pengacara baru Bharada E ke Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi. Menurut dia, hal ini penting karena berkaitan dengan kode etik pengacara. Sebelumnya, Deolipa ditugaskan sebagai pengacara Bharada E namun saat ini telah digantikan oleh Ronny Talapesy.
"Pengacara yang baik ketika dia menggantikan pengacara yang lain, dia harus tanya dulu kepada pengacara yang terdahulu. Ini kode etik pengacara ya," kata Deolipa, Sabtu (13/8).
Ketika disinggung apakah tahu berapa nominal fee yang didapat pengacara baru Bharada E, Deolipa mengaku tak tahu menahu. Menurutnya, pengacara yang baik adalah datang kepada pengacara sebelumnya untuk menyampaikan hal yang ia ambil alih dari sebuah kasus.
"Gini ya, ini kan kita tiba-tiba dicabut sama klien, itu pengacara yang baik akan nanya, bang apa sih persoalnnya bisa dicabut, itu dia. Tapi kalau saya ngundurin diri, enggak perlu pengacara yang baru menanyakan hal itu ke saya, bebas orang ngundurin diri kok, lepas," ucapnya.
Ditegaskan, dalam kasus ini seharusnya Ronny membuka komunikasi pada dirinya. "Pengacara yang baru ini harusnya nanya ke saya, itu kode etik profesi. Makanya saya akan sampaikan juga kepada profesi pengacara, coret jadi pengacara," tegasnya.
Deolipa menuturkan, dirinya enggan disebut sebagai mantan pengacara Bharada E. Menurutnya, dia masih berstatus pengacara Bharada E meski dia tidak bisa berbicara banyak tentang kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. "Saya tetap pengacara Bharada e dalam posisi status quo," ungkapnya.
Menurutnya, surat pencabutan kuasa atas dirinya itu cacat formal. Sehingga dirinya merasa tetap jadi pengacara nonaktif Bharada E. Bahkan Deolipa menduga tanda tangan di surat pencabutan kuasa bukan ditandatangan oleh Bharada E. Deolipa pun akan menggugat surat pencabutan kuasa yang diduga cacat formal.
"Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap surat pencopotan kuasa," ujarnya.
Gugatan tersebut akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/8). Ada sejumlah pihak yang digugat Deolipa tapi sayangnya tidak dirinci siapa saja yang dimaksud. "Tergugatnya A, B, C, D, E, F dan G," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud berjanji, dirinya bersama capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara bertahap.
Baca SelengkapnyaDebat calon wakil Presiden berlangsung seru. Kehadiran Raffi Ahmad dan sang istri yakni Nagita Slavina di acara tersebut sukses mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan ‘Ndasmu etik’ yang dilontarkan Prabowo Subianto usai debat capres dalam Rakornas Gerindra.
Baca SelengkapnyaErick secara mengejutkan tiba di kediaman Prabowo Subianto jelang debat cawapres.
Baca SelengkapnyaJumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaHasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.
Baca Selengkapnya