Denny sebut ada pelanggaran etika Advokat
Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memaparkan sejumlah bukti terkait kunjungan Nasir ke Rutan Cipinang. selain dugaan pelanggaran etika DPR, Denny juga mencium adanya pelanggaran etika advokat.
"Terkait dengan pertemuan mantan pengacara Rosa yang bertemu Nazar perlu dikaji kemungkinan pelanggaran dugaan potensi kode etik Advokat. Tentu ini terkait dengan masalah advokat melakukan pemeriksaan," ujar Denny usai memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2).
Denny menyebutkan, pada saat dirinya memergoki Nasir berkunjung menemui Nazaruddin, juga dihadiri oleh tiga orang mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang. Djufri Taufik, Arif Rahman dan Albani diduga melakukan pelanggaran etika advokat.
"Bukan hanya Djufri Taufik yang saya temui, tapi juga ada Arif Rahman dan Albani. Paling tidak ada tiga orang mantan pengacara Rosa," terang Denny.
Selain pelanggaran etika Advokat, Denny juga menyebut dilevel Kemekumham pegawai yang diduga melakukan pelanggaran. Pegawai-pegawai tersebut juga telah diberi sanksi.
"Yang hari ini saya akan berikan keterangannya terkait dengan bagaimana kerja kode etik anggota dewan yang adalah wilayah kewenangan dari BK untuk memeriksa," imbuhnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya