Dendam karena Dipukuli, Residivis Nekat Membunuh
Merdeka.com - Personel Polres Cilegon telah menangkap seseorang berinisial SA alias SR alias CI (33). Ia ditangkap terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan di pos Sar BPBD wilayah Anyer, Cinangka.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan adanya Laporan Polisi No 13 tanggal 10 Oktober 2021.
"Dari hasil ungkap kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan alat bukti tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan inisial pelaku SA alias SR alias CI," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (20/10).
Sigit menyebut, terduga pelaku diamankan kepolisian pada Selasa (12/10) sekitar pukul 02.00 Wib di rumah kontrakannya di Kota Tangerang Selatan. Ia menjelaskan, pelaku menikam korban berinisial JA (27) dengan menggunakan senjata tajam pisau dapur yang di bawah dari rumah.
"Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan motif dendam, karena korban bersama adiknya memukul pelaku. Sehingga pelaku sakit hati dan merencanakan pembunuhan," jelasnya.
Kejadian pembunuhan ini sendiri bermula saat terduga pelaku mendatangi korban yang sedang tidur di pos Sar BPBD wilayah Anyer-Cinangka.
"Pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah pisau sebanyak 1 kali di bagian ulu hati (antara perut dan dada), selanjutnya korban terbangun dan langsung berdiri sambil memegang luka tusukan yang mengeluarkan darah, saksi yang berada di TKP terbangun," ungkapnya.
"Kemudian pelaku kembali menodongkan pisau ke arah korban dan para saksi, setelah itu pelaku melarikan diri dengan membawa pisau yang telah digunakan untuk menusuk korban. Selanjutnya korban dilarikan ke klinik Karang Bolong, Cinangka, sesampainya di klinik korban dinyatakan meninggal dunia," sambungnya.
Lalu, untuk penangkapan terhadap terduga pelaku itu sendiri setelah penyidik mengedepankan Scientific Crime Investigation dengan melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi dan melakukan otopsi terhadap korban.
Atas dasar itulah, kemudian tim Resmob Polres Cilegon dibantu Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Banten melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Dari informasi yang didapat akhirnya Tim Resmob berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti yang digunakannya kurang dari 2×24 jam yaitu pada pukul 02.00 Wib selasa (12/10) dikontrakan daerah Pamulang, Tangerang Selatan," ujarnya.
Ternyata, terduga pelaku juga pernah melakukan pengeroyokan yang mana kasus tersebut diproses Polsek Ciwandan.
"Dari catatan Kepolisian pelaku pernah melakukan tindak pidana pengeroyokan yang diproses di Polsek Ciwandan dan dari proses tersebut tersangka dijatuhi hukuman dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan Maret 2021," sebutnya.
"Atas perbuatannya pelaku SA akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana dengan acaman hukuman mati, seumur hidup dan atau 20 tahun penjara, Pasal 338 KUHPidana tentang pasal Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan untuk Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yg mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaNiat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas
Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang
Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca Selengkapnya