Denda Rp 1 juta bagi warga yang belanja di PKL untuk apa?
Merdeka.com - Pemberlakuan denda Rp 1 juta bagi konsumen yang belanja di Pedagang Kaki Lima (PKL) di zone merah berlaku mulai Minggu (2/1) besok. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak ingin disebut bahwa denda itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini bukan denda untuk PAD tapi untuk mengedukasi warganya tentang disiplin," kata Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, di Bandung, Sabtu (2/1).
Adapun uang denda tersebut nantinya akan dikelola langsung Pemkot Bandung melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Dalam artian Pengadilan Negeri tidak akan dilibatkan.
Oded mengaku, Pemkot Bandung selama ini cuma menjalankan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan. Dalam peraturan tersebut memang bukan cuma PKL saja, tapi konsumen akan ditertibkan.
Sejauh ini, produk dari Wali Kota sebelumnya tentang Perda nomor 4 tahun 2011 seperti tak bertaring. PKL menjalar dimana-mana, bahkan tak sungkan mengambil badan jalan. "Saat inilah aturan harus ditegakan, kan ini Perda bukan baru kemarin tapi dari tahun 2011," ungkapnya.
Bagi Anda yang biasa belanja di zona merah yakni; Jalan Merdeka, Jalan Kepatihan, Jalan Dalem Kaum dan Kawasan Masjid Agung kini jangan coba lagi membeli barang di PKL tersebut. Namun dia pastikan kawasan tersebut sudah bersih dari PKL.
"Teknisnya nanti bagi yang mencari belanjaan di zona merah akan diarahkan (ke tempat tersedia), jadi bukan langsung main denda," tandasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaMeski harga mengalami kenaikan, Pj Wali Kota memastikan pasokan beras dan sembako masih aman.
Baca SelengkapnyaKakek ini diketahui berjualan di sekitar GBLA, Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya