Demokrat serahkan kasus Freddy ke proses hukum
Merdeka.com - Partai Demokrat (PD) tidak ingin ikut campur masalah rumah tangga kadernya,Freddy Numberi yang dilaporkan sang istri karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kepolisian. PD menyerahkan sepenuhnya kasus Freddy kepada kepolisian untuk menanganinya.
"Hal yang biasa itu. Biarlah proses hukum berjalan," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/5).
Lanjutnya, Freddy melalui kuasa hukumnya telah membantah telah terjadi penganiayaan. "Kan kemarin melalui lawyernya sudah dibantah kalau tidak ada penganiayaan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR, Saan Mustofa, mengaku tidak mengerti kasus yang telah menimpa seniornya itu. Saan pun enggan berkomentar perihal kasus yang menimpa mantan Menteri Perhubungan itu.
"Saya mau cek dulu dan cari tahu dulu. Saya enggak baca sama sekali, jarang baca gosip, di televisi juga jarang lihat itu, kecuali waktu Anang dan Ashanty itu. Tanya Pak Freddy Numberi saja itu," ujar Saan.
Seperti diketahui, istri Freddy, Annie A Numberi melaporkan suaminya atas tuduhan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. Anne mengaku bahwa anggota Dewan Pembina Demokrat kerap memukulnya. Tak hanya itu mantan Gubernur Papua itu juga telah berselingkuh dengan seorang wanita berinisial RD. Setelah menjalin hubungan terlarang Freddy mulai berubah dan kerap berperilaku kasar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca Selengkapnya