Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Minta Lukas Enembe Tidak Melarikan Diri dari Kasus Dugaan Korupsi

Demokrat Minta Lukas Enembe Tidak Melarikan Diri dari Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Lukas Enembe. ©2018 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, pihaknya menyerahkan masalah yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe ke aparat penegak hukum. Diketahui, politikus Partai Demokrat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK.

"Soal Lukas Enembe, kami menyerahkan masalah tersebut kepada penegak hukum dan menghormati proses hukum terhadap yang bersangkutan. Kami hanya meminta agar proses hukum terhadap yang bersangkutan dilaksanakan sesuai dengan prinsip due process of law," kata Benny saat dihubungi, Rabu (21/9).

"Hormati hak-hak hukumnya dan dihukum menurut aturan hukum sesuai dengan rasa keadilan yang sebenarnya," sambungnya.

Ia menegaskan, setiap kader Partai Demokrat yang tersandung atau berhadapan dengan hukum untuk wajib mengikuti prosesnya.

"Tidak boleh melarikan diri, dan tidak boleh membangkang atas panggilan aparat penegak hukum yang dilakukan secara patut," tegasnya.

Dukung Berantas Korupsi

Selain itu, dirinya menyebut, Partai Demokrat mendukung penuh dalam masalah pemberantasan korupsi. Apalagi, tidak pilah kasih dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"Kami PD mendukung agenda berantas korupsi. Tapi hrus adil dan menurut aturan hukum. Jangan tajam ke lawan, tapi tumpul ke kawan. Itu saja," sebutnya.

"Korupsi yah korupsi! Demokrat dukung penuh agenda pemberantasan korupsi tanpa pilih kasih," tambahnya.

KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus tersangka. Dia dijerat berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9).

Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.

Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.

"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujarnya.

Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.

"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," kata Alex.

Alex menampik penetapan tersangka Lukas bagian dari kriminalisasi. Alex memastikan lembaga antirasuah sudah memiliki minimal dua alat bukti menjerat Lukas.

"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Alex.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika

Cak Imin soal Ketua KPU Disanksi Langgar Etik Berat: Jangan Main-Main dengan Demokrasi dan Etika

Menanggapi sanksi Ketua KPU, Cak Imin meminta semua pihak jangan bermain-main dengan demokrasi dan etika di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.

Baca Selengkapnya
Makna Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya, Perlu Diketahui

Makna Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya, Perlu Diketahui

Dalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Selengkapnya
Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah

Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah

Tahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.

Baca Selengkapnya