Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat janji tak akan intervensi kasus Jero Wacik di KPK

Demokrat janji tak akan intervensi kasus Jero Wacik di KPK Jero Wacik diperiksa KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua baru mendengar bila rekan separtainya yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta agar Jero meniru Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang langsung mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Max menjelaskan, semua kader Partai Demokrat yang tersandung kasus hukum apalagi ditetapkan sebagai tersangka secara otomatis mundur atau gugur jabatan yang disandangnya. Tak terkecuali Jero Wacik yang menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Sebagai kader Partai Demokrat kita punya pakta integritas yang sudah ditandatangani, dalam pakta integritas dijelaskan kalau ada yang mengalami peristiwa hukum atau tersangka harus mengundurkan diri," kata Max kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/9).

Kasus hukum yang menimpa Jero Wacik juga pernah dialami oleh elit-elit Partai Demokrat. Seperti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, keduanya mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Tak terkecuali pada Pak Jero Wacik walaupun posisi beliau sangat strategis sebagai sekretaris majelis tinggi," terangnya.

Max menegaskan, Partai Demokrat tidak akan intervensi dalam kasus-kasus hukum yang menimpa kadernya. Demokrat sepenuhnya menyerahkan kepada KPK untuk memproses lebih lanjut.

"Partai Demokrat memisahkan diri dari proses hukum kepada lembaga hukum terkait, kita ingin mengikuti proses hukum yang berlaku termasuk yang melanda Pak Jero Wacik," tegasnya.

Seperti diketahui, KPK akhirnya resmi mengumumkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka. Jero ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Kementerian ESDM.

Pasal yang disangkakan Jero yakni Pasal 12 huruf e UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 21/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 421 KUHPidana.

"Berdasarkan kesepakatan pimpinan KPK, bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 2 September 2014, peningkatan status menjadi ke penyidikan atas nama tersangka JW (Jero Wacik) dari kementerian ESDM," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9).

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
Wacana Jokowi Bertemu Megawati, Demokrat: Tak Perlu Didorong dan Dipaksa

Wacana Jokowi Bertemu Megawati, Demokrat: Tak Perlu Didorong dan Dipaksa

Berbagai pihak mendorong agar kedua tokoh tersebut segera bertemu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Saya Sudah Buktikan Komitmen pada Demokrasi, Dulu Dituduh Kudeta Tapi Tidak Dilakukan

Prabowo: Saya Sudah Buktikan Komitmen pada Demokrasi, Dulu Dituduh Kudeta Tapi Tidak Dilakukan

Prabowo Subianto mengaku berkomitmen dengan sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir

Jokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir

Hasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya