Demi Klaim Asuransi, Pasutri di Riau Bunuh dan Bakar ODGJ
Merdeka.com - Hendra (49) dan istrinya Susiani (34) tega membunuh lalu membakar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam mobil. Mereka melakukan perbuatan itu demi mengklaim asuransi Prudential.
Susiani berpura-pura melaporkan Hendra yang tewas dalam mobil yang terbakar itu. Padahal yang tewas adalah ODGJ.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan pelaku Susiani melaporkan suaminya tewas dalam mobil yang terbakar itu. Perempuan itu menolak mayat diautopsi.
"Dari awal kita curiga melihat Susiani yang tak ingin jenazah itu diautopsi. Dia bilang itu suaminya, tapi penyidik melakukan pendalaman," kata Indra kepada merdeka.com Selasa (1/11).
Keberadaan Hendra Terlacak
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus yang telah membuat geger tersebut. Polisi mencurigai orang yang hangus di dalam mobil sengaja dibakar.
Selidik punya selidik, akhirnya polisi mengetahui HP milik Hendra yang awalnya disebut sebagai korban, sudah berganti nomor. Polisi mengendus Hendra berada di daerah Siak Hulu, Kampar. Polisi langsung bergerak memburu orang yang diduga sebagai pelaku.
"Kita cari tahu HP Hendra yang dilaporkan terbakar dalam mobil, ternyata dia masih hidup dan berada di Kampar," jelas Indra.
Polisi langsung mencari keberadaan Hendra di Kampar. Tak butuh waktu lama, akhirnya Hendra ditangkap. Pria yang berpura-pura mati itu dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan.
Korban Diculik Lalu Dibunuh
Karena Hendra masih hidup, lalu siapa orang yang tewas dalam mobil? Penyidik lalu mengusut dan mendalami identitas korban. Ternyata, orang yang hangus terbakar tersebut adalah ODGJ.
"Pelaku Hendra mengakui perbuatannya, dia menyampaikan bahwa korban yang dibakarnya merupakan ODGJ yang biasa berada di Jalan Hang Tuah, Duri. Pelaku menculik korban lalu membunuh dan membakarnya bersama mobil mereka," kata dia.
Indra mengatakan, Susiani istri Hendra juga ditangkap. Susiani dinilai bersalah karena tahu pembunuhan itu tapi tidak melapor ke polisi. Susiani justru menyebut suaminya yang tewas di dalam mobil tersebut.
"Kedua pelaku berkomplot melakukan pembunuhan itu demi klaim asuransi Prudential," pungkas Indra.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaSuka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani
Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023
Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnya10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaMasa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaHati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca Selengkapnya