Demi dapat tunjangan, PNS Sumsel absen pakai daster lalu pulang
Merdeka.com - Bukannya menjadi contoh, perilaku pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel justru memalukan. Demi mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan (TPP), mereka nekat mengabsen di kantor masih mengenakan daster.
Diketahui, Pemprov Sumsel menjalankan absen sidik jari terhadap pegawainya sejak awal tahun lalu. Absen ini berpengaruh terhadap tunjangan yang diperoleh. Semakin sering masuk dan pulang kerja sesuai jadwal, semakin besar tunjangan yang diterima.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengungkapkan, selain menjumpai secara langsung, dirinya juga menemukan kasus itu dari rekaman CCTV dan laporan dari orang yang dipercayainya.
"Ini memalukan dan tidak terpuji. Hanya untuk tunjangan kok perilakunya seperti itu," ungkap Alex Noerdin, Jumat (27/3).
Dikatakannya, PNS yang bersikap seperti itu biasanya yang tidak mau dinyatakan terlambat masuk kantor. Mereka mengakalinya dengan cara pergi ke kantor di pagi hari atau saat jam masuk dinas untuk menempelkan jarinya di finger print.
Setelah absen, mereka pulang dan baru kembali ke kantor pada siang harinya karena merasa sudah absen sebelumnya."Saya tidak ingin kejadian seperti itu terulang lagi," kata dia.Menurut dia, PNS dibebankan negara sebagai pelayan masyarakat dan dituntut bekerja optimal. Bagi PNS yang disiplin dan bekerja keras, pemerintah memberikan tunjangan dan menjamin kenaikan pangkat."Tapi caranya bukan begitu. Menipu diri sendiri dan pimpinan hanya untuk uang tunjangan," tegasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaPNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaKelelahan Selesai sampai Dini hari, 5 Petugas KPPS di Tangsel Dibawa ke Rumah Sakit
Meski perhitungan berlangsung hingga dini hari keesokan harinya para petugas tersebut sampai saat ini dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia
Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca Selengkapnya