Delapan Bulan Berlalu, Begini Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Bogor
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Bogor berupaya mengungkap pelaku kasus pencabulan terhadap CM (9) yang terjadi pada 6 Juli 2022. Kepolisian pun menyebut ada tiga terduga pelaku yang semuanya masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohans Redhoi Sigiro mengungkapkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Desa Sukawengi, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dia mengaku, sangat berhati-hati dan serius menangani kasus ini.
"Kami masih terus dalami kasus ini. Saksi maupun terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Bogor," kata lelaki yang akrab disapa Giro itu, Minggu (12/3).
Giro memastikan, penyelidikan kasus ini telah berjalan sesuai prosedur berlaku. Menurutnya, tiga terduga pelaku masing-masing berusia 13, 14 dan 16 tahun. Sehingga, penyidik harus mempedomani Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Kami juga sudah menerima hasil visum, hasil pemeriksaan psikologi forensi dan laporan sosial anak. Saat ini, sudah tahap penyidikan," tegas Giro.
"Kami pastikan sekali lagi bahwa proses perkara kasus pencabulan ini kami akan terus tangani hingga prosesnya selesai. Saat ini kami pun terus melakukan komunikasi dengan pihak pelapor yang merupakan ibu korban," pungkas Giro.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya