Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DD dicokok polisi saat bungkus sabu

DD dicokok polisi saat bungkus sabu sabu. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Subdit III Direktorat Reserse Narkoba, menangkap seorang warga berinisial DD (33) sedang membungkus paketan sabu di dalam rumahnya. Pelaku diduga sebagai pengedar narkoba.

"Saat dilakukan penggerebekan, kami menemukannya sedang memindahkan kristal putih yang diduga sabu ke dalam klip plastik bening. Dia kami temukan lengkap dengan alat bukti lainnya," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB Kompol AA Gede Agung dalam jumpa persnya di Mataram, Rabu (22/6).

DD ditangkap pada Senin (20/6), pukul 14.00 WITA itu, merupakan warga Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. DD diamankan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB bersama dengan sejumlah barang bukti.

Barang bukti berhasil diamankan anggota, antara lain berupa kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu, dengan jumlah keseluruhannya mencapai seberat 5,18 gram.

"Jadi ada dua paketan, paket pertama yang ada dalam klip plastik bening, seberat 4,7 gram. Kemudian satunya lagi seberat 0,48 gram. Kami menduga, pelaku baru sempat memaket ke dalam satu klip plastik bening untuk nantinya diedarkan," papar Agung.

Selain itu, ada juga seperangkat alat hisap terbuat dari botol air mineral, lengkap dengan penutupnya masih terdapat pipet kaca bening dan sedotan plastik putih.

Kemudian, barang bukti menguatkan indikasi DD sebagai pengedar, yaitu berupa satu buah timbangan digital warna hitam merek CHQ beserta sejumlah klip plastik bening ditemukan dalam penggerebekan tersebut. Termasuk juga handphone miliknya ikut diamankan.

"Kami amankan juga telefon genggamnya, untuk mencari keterangan lain," kata Agung seperti dikutip Antara.

Akibat perbuatannya, kini DD telah diamankan di sel tahanan milik Ditresnarkoba Polda NTB, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Termasuk juga alat bukti yang ditemukan dari dalam rumahnya ikut diamankan.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, DD disangkakan terhadap Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 114 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK
Lagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK

Saksi Y dan saksi W pun langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya