Datangi KPK, putra sulung Atut siap diperiksa dalam kasus alkes
Merdeka.com - Anak pertama Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat-alat kesehatan Provinsi Banten.
Andika datang sekitar pukul 12.39 WIB, Senin (22/9) dengan mengenakan baju koko putih. Saat datang, Andika langsung dikerubungi wartawan yang berjaga di depan Gedung. Anggota DPD dari Banten itu mengaku pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya.
"Dari yang kemarin di reschedule, saksi buat ibunda (Atut)," ujarnya, di KPK, Senin (22/9).
Andika diperiksa sebagai saksi dalam kasus ibunya yakni kasus korupsi alat-alat kesehatan di Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah. Ayah tiga anak ini pun mengaku belum mengetahui apa yang akan ditanya penyidik KPK nanti.
"Kan pemeriksaannya saja belum, lihat saja nanti," ujarnya.
Andika sebelumnya akan diperiksa pada pekan lalu, namun tidak hadir tanpa keterangan. Dalam kasus ini, Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Keduanya diduga melakukan penggelembungan dana pembelian alat-alat kesehatan di Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013.
Atut dikenai Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Adiknya, Wawan dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. Wawan ditetapkan tersangka selaku Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSukma atau akrab disapa Ujang, merupakan putra seorang polisi berpangkat Peltu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaPerintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar mengungkapkan jumlah petugas KPPS yang sakit jumlahnya terus bertambah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya