Datangi KPK, Agus Condro ingin beli kembali apartemennya yang disita
Merdeka.com - Mantan terpidana kasus suap cek pelawat Bank Indonesia, Agus Condro menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus yang merupakan terpidana sekaligus whistle blower (pelapor) dalam kasus tersebut mengaku ingin membeli kembali sejumlah aset yang pernah disita KPK.
"Kan dulu saya nyerahin barang, apartemen. Nanti mau saya tukar dengan duit," kata Agus di KPK, Jakarta, Kamis (3/9).
Bekas anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan apartemen itu berada di Jakarta Utara. "Paling murah Rp 400 jutaan. Cuma itu doang," terangnya.
Dia menambahkan, usai menemui pihak KPK, dia diminta kembali ke lembaga antirasuah untuk menyerahkan surat resmi terkait rencana pembelian aset tersebut.
Untuk diketahui, Agus merupakan mantan terpidana suap cek pelawat Bank Indonesia (BI). Dia terbukti menerima suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI saat menjabat anggota komisi IX DPR RI.
Kasus itu juga menjerat 26 orang politisi mantan anggota komisi IX periode 1999-2004, mantan Deputi Gubernur BI, Miranda Goeltom, dan Nunun Nurbaeti.
Atas perbuatannya, Agus telah dihukum selama 15 bulan dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Hukumannya tergolong ringan karena dia yang melaporkan otak suap Nunun Nurbaeti, agar Miranda Goeltom terpilih sebagai deputi gubernur BI kala itu. Agus pun bebas dari penjara pada 25 Oktober 2011.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menengok Lebih Dekat Lokasi Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Penjaringan
Polisi masih mendalami motif sekeluarga itu bunuh diri. Pengakuan tetangga mereka dalam kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Geger Satu Keluarga Tewas Diduga Akibat Terlilit Utang, Polisi Mulai Bergerak
Sebelum tewas bunuh diri, salah satu korban sempat meminjam uang ke warga apartemen dengan nominal Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Guyuran Insentif Pajak Pemerintah Diprediksi Dongkrak Pasar Apartemen di 2024
Guyuran insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 11% diproyeksi akan membangkitkan pasar apartemen 2024.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaSekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen, Tetangga Sebut Korban Sempat Didatangi Penagih & Pinjam Uang
Tetangga menyebut, korban sekeluarga sudah hampir dua tahun tak menghuni unit apartemen itu. Tiba-tiba datang untuk bunuh diri.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Penjaringan Ditarik ke Polres Jakut
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Metro Penjaringan.
Baca SelengkapnyaPenangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak
Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Selengkapnya