Datangi DPR, Perludem dan ICW tolak pilkada via DPRD
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang Pilkada sebentar lagi bakal disidangkan dalam rapat paripurna di DPR. Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari Perludem, ICW, LIPI, Migrant Care dan lembaga lainnya turut mengawal jalannya pengesahan RUU Pilkada. Mereka dengan tegas menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Kami hadir, kami mengatakan masyarakat sipil tak tinggal diam, kami mengawasi perilaku mereka terkait voting mereka. Kami mencatat, merekam siapa yang mendukung dan menolak," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).
Menurut Titi, melalui pemilihan kepala daerah secara langsung rakyat diberikan kedaulatan untuk memilih merupakan pilihan yang ideal. Walaupun masih ada kekurangan, bukan berarti pilkada langsung otomatis dihapuskan.
"Kami mendukung pilkada langsung, kita kawal terus," tegas Titi.
Sementara itu, peneliti dari Indonesian Coreuption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru menyuburkan praktik-praktik korupsi. Abdullah menegaskan, sistem demokrasi di Indonesia akan semakin kuat bilamana pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat.
"Ini momentum sejauh mana komitmen parlemen, DPR untuk menguatkan demokrasi atau melemahkan. Kami sengaja hadir untuk memberikan hak konstitusi warga, yaitu pemilu langsung," jelas Abdullah.
"Pemilu langsung lebih banyak memberikan manfaat, jangan dipangkas, jangan dibajak, proses di DPR harus sejalan dengan pemilih, ini yang kita kawal," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnya