Datang ke KPK, politikus Demokrat minta penundaan pemeriksaan
Merdeka.com - Anggota Komisi V DPR Umar Arsal datang ke KPK pagi ini. Tidak sampai satu jam berada di KPK, politikus Partai Demokrat itu mengaku hanya menyerahkan surat kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan.
Umar tiba sekitar pukul 08.45 WIB, Selasa (2/10). Hanya 25 menit berselang, Umar keluar lagi sekitar pukul 09.10 WIB. Dia mengaku kedatangannya terkait pemanggilan sebagai saksi untuk diperiksa terkait dugaan aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
"Saya datang untuk menyerahkan surat kepada penyidik soal penjadwalan ulang pemeriksaan. Hari ini saya harus menghadiri rapat paripurna di DPR," kata Umar.
Umar mengungkapkan, dalam surat panggilan KPK dia diminta menjelaskan soal Kongres Partai Demokrat. Namun karena hari ini tidak bisa menjelaskan panjang lebar, Umar berjanji akan datang lagi ke KPK untuk menjelaskan tudingan adanya aliran dana Hambalang.
Anggota DPR asal dapil Sulawesi Tenggara ini mengakui saat Kongres Demokrat menjadi koordinator tim pemenangan Anas Urbaningrum untuk wilayah Sulawesi.
"Itu (aliran uang) tidak benar, itu semua fitnah, dan saya akan jelaskan, semua yang dikeluarkan itu betul-betul biaya transportasi, pokoknya sangat wajar. Soal aliran dana tidak ada," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya