Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Darmin Nasution akui hadiri rapat penentuan nasib Century

Darmin Nasution akui hadiri rapat penentuan nasib Century Darmin Nasution. Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution mengakui hadir dalam rapat penentuan nasib Bank Century, pada 21 November 2008 lalu. Rapat itu lah yang menentukan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Darmin mengaku saat itu hadir dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pajak dan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Saya bukan hanya Dirjen Pajak waktu itu, saya juga komisioner dari LPS," ujarnya, usai diperiksa KPK, Selasa (1/10).

Namun, saat ditanya bagaimana pembahasan dalam rapat tersebut, Darmin menolak untuk menjelaskan. Menurutnya hal itu nanti akan dijelaskan di pengadilan.

"Ya itu nanti di pengadilan saja deh," ujarnya.

Darmin mengatakan, keterangan dirinya dalam rapat tersebut telah disampaikan pada pemeriksaan sebelumnya di KPK maupun di DPR.

"Saya pada dasarnya diminta untuk memberikan kesaksian. Dulu sebenarnya ucapannya sudah disampaikan pada rapat-rapat dulu. Tapi kan itu harus dibuat jadi kesaksian, saya harus ucapkan lagi. Jadi intinya sebetulnya saya menyampaikan apa saja yang dulu saya sampaikan," paparnya.

Diketahui, dalam rapat 21 November 2008 yang diadakan di Gedung Kemenkeu, turut hadir pula para pejabat BI dan Kementerian. Di antaranya; Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu , Dirjen Pajak Darmin Nasution , Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani , Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany , Staf Ahli Hukum Presiden Marsilam Simanjuntak, dan Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto . Saat itu, Sri Mulyani Indrawati menjabat sebagai Menteri Keuangan sekaligus Plt Menko Perekonomian.

Dalam rapat tersebut, pihak BI bersikeras mengatakan jika Bank Century merupakan bank gagal yang berdampak sistemik dan harus segera ditolong oleh KSSK melalui LPS. Namun, para peserta lainnya, tidak sependapat dengan argumentasi dari BI.

Saat itu, Darmin selaku komisioner LPS dan Dirjen Pajak, menyatakan analisis dampak sistemik yang dipaparkan oleh BI, tidak terukur. Harus diperlukan perbandingan yang lain.

Pendapat Darmin mendapat dukungan dari Anggito Abimanyu yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan dan Fuad Rachmany saat itu selaku Ketua Bapepam LK.

Namun, setelah rapat itu, diadakan rapat tertutup oleh KSSK yang saat itu diketuai oleh Sri Mulyani. Setelah rapat itu, KSSK memutuskan untuk menurunkan persyaratan rasio kepemilikan modal sebuah bank (CAR) dari 80 persen menjadi 0 persen. Dengan cara itu akhirnya ditetapkan Bank Century diberikan FPJP.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan

Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan

Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak

Baca Selengkapnya
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution Langsung Turun Tangan

Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution Langsung Turun Tangan

Dalam diskusi tersebut, Bobby Nasution berharap agar masalah pengupahan bisa adil bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Lahir Saat Adzan, Nama Mayor Kav Adzan Marjohan Nasution Memiliki Arti yang Bikin Takjub

Lahir Saat Adzan, Nama Mayor Kav Adzan Marjohan Nasution Memiliki Arti yang Bikin Takjub

Seperti yang dialami oleh seorang perwira TNI Angkatan Darat ini. Memiliki nama dan arti yang bikin publik takjub.

Baca Selengkapnya
Terima Hasil Pemilu 2024, NasDem Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Terima Hasil Pemilu 2024, NasDem Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih surat terbanyak pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana

NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.

Baca Selengkapnya