Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari menteri sampai presiden ngeles sebagai inisiator revisi UU KPK

Dari menteri sampai presiden ngeles sebagai inisiator revisi UU KPK Demo tolak revisi UU KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gelombang penolakan terkait wacana merevisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin besar. Beberapa elemen masyarakat, pengamat, akademisi, pegiat antikorupsi memberikan dukungan pada KPK yang menegaskan sikap menolak revisi UU tersebut.

Mereka kompak menilai wacana merevisi UU itu sebagai strategi membunuh KPK. Salah satunya terlihat pada draf revisi UU KPK yang menyatakan umur KPK dibatasi cuma 12 tahun sejak UU itu disahkan. Soal kewenangan penyadapan dan penuntutan kasus korupsi juga dinilai bakal menggembosi tugas KPK.

DPR menegaskan, draf revisi UU KPK diajukan oleh pemerintah Jokowi-JK. Tudingan itu diketahui dari draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 yang diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) di mana terdapat logo Presiden Republik Indonesia. Bahkan, anggota Baleg DPR Muslim Ayub mengatakan, Presiden Jokowi tak terus terang soal revisi Undang-undang KPK.

"Pemerintah enggak berterus terang, buktinya dalam logo drafnya ada lambang presidennya. Kita (DPR) hanya sebagai pengusul saja. Kalau soal mananya ya dari pemerintah," kata Muslim.

Pemerintah Jokowi-JK tak mau disalahkan dan dijadikan kambing hitam polemik revisi UU KPK yang membuat rakyat marah. Dari menteri hingga presiden kompak berkilah ketika dituding sebagai inisiatornya. Merdeka.com mencatatnya, berikut paparannya.

Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo pun ketika ditanya untuk dimintai tanggapan soal revisi UU KPK terlihat ogah mengomentarinya.

"Urusan (MRT) ini aja," kata Jokowi usai melihat pengeboran MRT di Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Lebih lanjut, Jokowi seakan-akan tak mendengar ketika sejumlah awak media menanyakan soal sikapnya terkait revisi UU KPK. Justru dia lebih bersemangat menjawab pertanyaan-pertanyaan soal MRT.

Jokowi terkesan ogah menanggapi soal revisi UU KPK yang saat ini menyedot perhatian publik. Jokowi seakan-akan tak mendengar jika dirinya ditanya soal revisi UU tersebut. Jokowi langsung ngacir ketika dia kembali ditanya komentarnya soal revisi UU KPK tersebut.

Wapres Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan usulan revisi Undang-Undang KPK berasal dari DPR. Oleh sebab itu, pemerintah belum mengambil sikap apakah menyetujui usulan revisi UU KPK tersebut atau menolak revisi.

"Saya kira itu pemerintah secara formal tentu ini kan usulan DPR. Nanti lah kalau bergulir di DPR baru pemerintah untuk turut campur. Sekarang belum," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (9/10).

JK biasa disapa, mengakui memang sebelumnya pemerintah melalui Menkum HAM yang mengusulkan revisi UU KPK. Tetapi dalam perkembangannya diusulkan oleh DPR.

"Ya intinya kan sekarang diambil alih DPR kan," tegasnya.

Menteri Yasonna

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly hari ini menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden. Yasonna menegaskan, usulan revisi UU KPK diajukan oleh DPR dan bukan dari pemerintah.

"Ini usul DPR, ada 2 yang diusulkan, tapi kan belum jalan, masih wacana," kata Yasonna di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (9/10).

Menteri asal PDIP itu menambahkan, DPR mengusulkan 2 revisi Undang-Undang, yaitu revisi Undang-Undang KPK dan Pengampunan Pajak (tax amnesty). Dia berkilah belum melihat substansi usulan tersebut. Bahkan, Yasonna mengaku baru mendengarkan usulan revisi UU tersebut dari media.

"Kita belum dapat ininya, kita cuma dengar dari kalian. Formalnya belum barangnya seperti apa. Yang pasti, kalau sifatnya revisi UU KPK itu enggak mungkin lemahkan. Kalau melemahkan enggak mungkin lah, kalau memperbaiki boleh, yang kurang dibenahi," jelasnya.

Seskab Pramono Anung

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, pemerintah belum mengambil sikap resmi soal revisi Undang-Undang KPK. Pramono mengklaim jika usulan revisi UU KPK berasal dari inisiatif DPR. Padahal, draf RUU KPK menggunakan logo pemerintah atau presiden.

"Jadi kan begini ya secara resmi ini kan menjadi usul inisiatif DPR," kata Pramono di Istana, Jakarta, Jumat (9/10).

Oleh karena itu, tegas Pramono, pemerintah belum bisa mengatakan setuju atau tidak setuju atas revisi UU KPK. Pemerintah secara resmi akan menentukan sikap setelah DPR membahasnya dan diperlukan kehadiran dari pemerintah.

"Pemerintah sebenarnya belum masuk ke pada bagaimana sikap pemerintah. Pemerintah akan menentukan sikapnya kalau kemudian secara resmi sudah memerlukan kehadiran pemerintah. Ini kan baru usulan bahwa itu masuk prolegnas kemudian akan diagendakan dan sebagainya," jelas Pramono.

Menteri Yuddy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi membantah bila revisi Undang-undang KPK berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut ada logo kepresidenan dalam draf itu.

Yuddy malah melawan balik tudingan DPR itu. Menurutnya, usulan revisi undang-undang lembaga antikorupsi itu justru ide para anggota dewan.

"Itu kan urusannya di DPR, bukan urusan pemerintah, itu kan datang dari DPR," kata Yuddy usai mendampingi presiden di lokasi pengeboran MRT di Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun

Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun

Dari 7 Presiden yang memimpin Indonesia, BJ Habibie lah kepala negara RI tertua ketika dilantik yakni 61 tahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Kriteria Presiden 2024 Pilihan Istri Gus Dur

Ini Kriteria Presiden 2024 Pilihan Istri Gus Dur

Dalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya