Dapat Rekomendasi, 55 Pasien RS Jiwa di Bogor Bisa Mencoblos
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mencatat, sebanyak 55 pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, para pasien yang diperbolehkan untuk mencoblos itu telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak dokter.
Mereka (pasien ODGJ, red), sambung Samsudin, masuk ke dalam daftar pemilih tetap tambahan atau DPTb.
"Kami telah melakukan verifikasi data dan mendapat rekomendasi dokter. Ada 55 pasien ODGJ yang besok bisa mencoblos besok," kata Samsudin, saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).
Samsudin menjelaskan, pihaknya menyediakan dua alternatif pilihan bagi pasien ODGJ yang ingin mencoblos. Alternatif pertama, petugas TPS yang berada di sekitar rumah sakit akan mendatangi si pasien.
Alternatif kedua, sebut Samsudin, si pasien diperbolehkan mendatangi lokasi TPS yang berada di sekitar rumah sakit dengan catatan telah mendapat rekomendasi.
"Jadi, Ini tergantung kondisi si pasiennya. Bila mereka direkomendasi dan boleh ke TPS, mereka datang ditemani perawat. Bila tidak memungkinkan, petugas KPPS didampingi saksi akan mendatangi mereka," tutur Samsudin.
Sementara itu, Direktur Utama RS Marzuki Mahdi Bambang Eko Sunaryanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan pencoblosan esok hari.
Bambang menyebut, sejauh ini, pihak rumah sakit masih terus melakukan pendataan terhadap pasien ODGJ yang direkomendasikan dapat mencoblos.
Kata Bambang, jumlah pasien ODGJ yang dirawat di RS Marzuki Mahdi berada di angka 250-an. Dari angka tersebut, sekitar 200 pasien masuk ke dalam kategori stabil kejiwaannya, sementara sisanya masuk kategori akut.
"Ini kan masih kita data terus, karena diberi kesempatan sampai besok untuk menunjukkan KTP pasien. Kita juga siapkan perawat untuk membantu pelaksanaan besok," pungkas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ajang menyadari bahwa gengsi tidak akan membuatnya sukses.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental sebagai pemilih pada Pemilu 202
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari melakukan asesmen rumah warga yang rusak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alam Ganjar, putra semata wayang Ganjar tidak ketinggalan memberikan orasi.
Baca SelengkapnyaSaat api berkobar, seluruh pasien di lantai 1 ruang kandungan langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaSemangkuk kelezatan itu bernama soto mi. Wajib dicicpi saat berkunjung ke Bogor
Baca Selengkapnya