Dana kemahasiswaan S2 dikorupsi Rp 6 M, 2 staf USU ditahan
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menahan dua staf Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (25/1). Keduanya dikirim ke Rutan Tanjung Gusta setelah diperiksa sebagai tersangka korupsi penyelewengan anggaran kemahasiswaan Magister Manajemen, di perguruan tinggi negeri itu.
Kedua tersangka ditahan adalah Bica Wardani Lubis dan Desi Nurul Fitri. Kedua perempuan itu merupakan pegawai bagian keuangan di Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi USU.
"Kedua tersangka ditahan untuk mempercepat proses penyidikan. Kita takut tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, karena mereka masih bertugas di sana," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Sumut, Novan Hadian.
Dalam perkara ini, dana kemahasiswaan, termasuk dari penerimaan mahasiswa Program Magister Manajemen USU, tidak pernah disetorkan ke rekening Rektorat USU di Bank BNI dan Mandiri. Mereka membuat kuitansi palsu. Akibatnya negara dirugikan sekitar Rp 6 miliar.
Penyidik Kejati Sumut terus mengembangkan kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Penyidik menduga kasus ini tidak hanya melibatkan kedua staf itu, mengingat nilai diselewengkan cukup besar. Selain itu, penyelewengan berkelanjutan sejak 2011 hingga 2014. Penyidik berharap kedua tersangka dapat memberi informasi jika ada pejabat di atasnya terlibat dalam kasus itu.
"Kita akan melihat perkembangan berikutnya apakah ada keterangan alat bukti baru untuk menjerat tersangka lainnya," jelas Novan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaDikenal Fleksibel, Ini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka
Nah, buat kamu yang tertarik buat bisa kuliah fleksibel di UT, cara mendaftarnya gampang banget!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun
kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan Siswa SDIT di Garut Keracunan Makanan
Beberapa siswa yang mengalami gejala keracunan ini masih ada yang harus dirawat di beberapa fasilitas kesehatan berbeda.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaAnies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas
seluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaSemoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'
Di tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.
Baca Selengkapnya