Dana hibah Rp 100 M dicoret oleh DKI, Wali Kota Tangerang protes
Merdeka.com - Gara-gara tak menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada 31 Maret 2015 ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan dana hibah hanya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebesar Rp 167,94 miliar.
Sedangkan, untuk empat kota mitra lainnya tidak dapat dikucurkan dana hibah termasuk Kota Tangerang. Menanggapi statement itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku baru mengetahuinya dari awak media.
"Iya katanya dikunci anggaran untuk kita. Tetapi aneh, masalahnya pada 2014 lalu kita enggak cairkan anggaran dari DKI Jakarta. Kalau tak mencairkan apa yang mesti dilaporkan," ujar Arief, Minggu (1/2).
Lalu apa yang akan dilakukan Pemkot Tangerang, menurut Arief, pihaknya telah menugaskan Kepala Bappeda Kota Tangerang untuk ke DKI Jakarta. Hal itu, kata Arief, untuk mengetahui informasi yang sebenarnya.
"Dia (Kepala Bappeda) Kamis kemarin baru dari sana (DKI Jakarta). Di sana dia diminta untuk membuat rincian untuk anggaran yang akan dikucurkan. Tetapi kok ini malah beritanya dikunci, makanya dia saya suruh cek," katanya.
Bagaimana kalau akhirnya memang tidak dapat dari DKI Jakarta? Arief mengatakan, kepentingan anggaran bantuan tersebut sebenarnya adalah kepentingan DKI Jakarta yang juga kepentingan Kota Tangerang. "Itu adalah kepentingan kerja sama, jadi bukan kepentingan Kota Tangerang saja. Seperti membangun elevated busway, persoalan banjir, itu kan untuk kedua belah pihak," ujarnya.
Dijelaskan Arief, Pemkot Tangerang harusnya diberikan Rp 100 miliar oleh DKI Jakarta . "Kita tunggu besok deh hasil koordinasi kepada yang memberikan statement di media, benar apa tidak, supaya tidak simpang siur, ini kan baru tahu dari media," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya