Dampingi Lukas Enembe, OC Kaligis Diminta Bantu Kerja KPK Ungkap Kasus
Merdeka.com - Keluarga Lukas Enembe menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap keberadaan Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis membantu kerja KPK membuat kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang menjerat Gubernur nonaktif Papua yang menjerat Lukas menjadi terang benderang.
"Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (21/1).
KPK juga berharap OC Kaligis bisa membujuk kliennya agar kooperatif selama menjalani proses hukum. Ali mengklaim penyidikan kasus Lukas Enembe sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami berharap tersangka juga akan menjadi kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan," kata Ali.
Diberitakan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Hal tersebut dibenarkan tim pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
"Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga," ujar Stefanus dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Stefanus menyebut, OC Kaligis sudah menandatangani surat kuasa tersebut. Menurutnya,OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum karena permintaan keluarga Lukas.
"Surat kuasa ditandatangani oleh istri Gubernur (Lukas)," kata dia.
KPK menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas Enembe diduga menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp10 miliar.
Selain itu, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaRusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar
mendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.
Baca SelengkapnyaSebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Ingin ke Singapura untuk Cangkok Ginjal
Kaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnya