Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami Korupsi Tunjangan Kinerja, KPK Periksa Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Dalami Korupsi Tunjangan Kinerja, KPK Periksa Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM KPK. ©2022 Antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite. Dia akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM.

"Hari ini (30/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi, M Idris Froyoto Sihite (Plh Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/3).

KPK menyebut tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjumlah sekitar 10 orang.

"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu, terakhir 10 kalau enggak salah ya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangannya.

Dia belum bersedia merinci identitas 10 tersangka tersebut. Namun Asep mengatakan, 10 tersangka itu hingga kini belum dicegah ke luar negeri. Menurut Asep, sejauh ini mereka kooperatif.

"Sejauh ini enggak ya, karena yang dicekal itu memang orang-orang yang terkait dengan tindak pidananya atau para tersangkanya, sejauh ini belum ada. Dan kami yakin juga sejauh ini kalau mereka itu adalah warga negara yang baik karena kooperatif selama ini," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap permainan para tersangka mempermaikan uang tunjangan kinerja bagi pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Permainan dilakukan oleh orang-orang keuangan di Kementerian ESDM.

"Jadi ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan Kementerian Keuangan, tapi keuangan di situ, yang mengelola keuangan. Ada bendahara dan lainnya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Menurutnya, para bagian keuangan di Kementerian ESDM menemukan ada kelebihan uang. Kemudian mereka memutuskan untuk membagi-bagi uang tersebut.

"Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan bagaimana caranya supaya itu bisa dibagi. Kalau di kita ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja dan lain-lain," kata dia.

Asep mengatakan, di dalam slip gaji, mereka memanipulasinya agak terlihat seperti ketidaksengajaan. Meski demikian, perbuatan curang mereka tetap bisa terungkap.

"Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja. Seperti typo. Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp 5 juta, nah dikasih menjadi Rp 50 juta, kan kayak typo, jadi kalau ketahuan 'oh saya typo nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta," kata Asep.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang hasil korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digunakan untuk membeli aset hingga proses di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya