Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam Sidang, Saksi Ungkap Perusahaan Haji Isam Suap Pejabat Pajak Rp40 Miliar

Dalam Sidang, Saksi Ungkap Perusahaan Haji Isam Suap Pejabat Pajak Rp40 Miliar ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Anggota Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Yulmanizar menyebut PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam menyuap pejabat pajak sebesar Rp40 miliar. Suap diberikan untuk mengondisikan nilai wajib pajak perusahaan yang berdomisili di Kalimantan Selatan.

Yulmanizar mengungkapnya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan suap perpajakan dengan terdakwa mantan tim pemeriksa pajak Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/2).

Menurutnya, PT Jhonlin Baratama siap mengeluarkan uang Rp50 miliar untuk pajak tahun 2016 dan 2017. Dari Rp50 miliar itu, sebesar Rp10 miliar akan masuk ke pajak negara sementara Rp40 miliar mengalir ke para pejabat pajak.

"Untuk menyampaikan kesanggupan angka Rp10 miliar untuk pajak, Rp40 miliar untuk komitmen fee," katanya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Yulmanizar menerangkan, awalnya tim pemeriksa pajak sempat bertemu dengan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama bernama Agus Susetyo. Nilai wajib pajak dari Jhonlin pada tahun pajak 2016 sebesar Rp6.608.976.659 dan tahun pajak 2017 sebesar Rp19.049.387.750.

"Saya yang ditugaskan. Saya hubungi Agus, ketemu dulu di sekitar SCBD. Kadang di kantor. Paling banyak SCBD di coffee shop," terangnya.

Dia mengaku, dalam beberapa kali pertemuan tersebut dirinya beberapa kali menagih soal komitmen fee pengurangan nilai pajak. Menurutnya, pihak Jhonlin Baratama meminta agar nilai wajib pajak diturunkan menjadi Rp10 miliar.

Menurut Yulmanizar, sebagai realisasi pengurangan nilai pajak, pihak Jhonlin Baratama siap memberikan imbalan Rp40 miliar. Imbalan itu sempat dicicil dalam beberapa kali.

"Realisasi fee itu karena sudah lama, Pak Agus minta berbagai macam penundaan, sehingga bertahap. Sekitar lima atau beberapa kali," ucapnya.

Yulmanizar menyebut, uang itu dibayar menggunakan dolar Singapura. Setelah dikurangi untuk jatah Agus, tim pemeriksa pajak diduga mendapat jatah senilai SGD3,5 juta. Kemudian, dari jatah tersebut, sebesar SGD 1,75 juta diserahkan kepada Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak dan Dadan Ramdani sebagai Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak. Sisanya baru dibagi ke tim yang berjumlah empat orang.

"Sekitar SGD 437 ribu, atau sekitar Rp 4 miliar per orang," kata Yulmanizar.

Diberitakan Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak didakwa menerima suap sebesar Rp15 miliar dan SGD 4 juta. Suap itu disebut diterima bersama-sama dengan anggota tim pemeriksa pajak lain, yakni Yulmanizar dan Febrian.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dua mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Angin Prayitno serta Dadan Ramdani. Angin divonis 9 tahun penjara sementara Dadan 6 tahun penjara.

Suap diberikan untuk merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP)untuk tahun pajak 2016, wajib pajak PT Bank Pan Indonesia (PANIN) Tbk tahun pajak 2016, dan wajib pajak PT Jhonlin Baratama (JB) untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya