Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam sepekan, 41 kasus penimbunan BBM berhasil terungkap

Dalam sepekan, 41 kasus penimbunan BBM berhasil terungkap Penimbunan BBM. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat kepolisian berhasil mengungkap 41 kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai daerah. Sebanyak 41 tersangka telah diamankan aparat gabungan Polri dan Polda dalam Operasi Dian 2013 yang dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juni 2013.

Hal tersebut dikatakan oleh Kadiv Humas Polri, Brigjen Ronny F bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Gatot Subiyaktoro saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).

"Sejak dari tadi malam sampai sekarang ini, ada 19 kasus untuk 15 Polda prioritas satu. Sedangkan untuk 16 Polda prioritas dua ada 22 kasus. Jadi total ada 41 tersangka dari 41 kasus," kata Gatot.

Menurut Gatot, 41 kasus yang telah terungkap merupakan rangkaian dari Operasi Dian 2013 yang telah dilakukan dan akan terus dilaksanakan hingga tanggal 8 Juli mendatang. Kasus penyelewengan BBM yang cukup besar juga terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur yang jumlahnya mencapai lima kasus.

"Yang berhasil diamankan di Samarinda tersebut yakni 2 kapal LCT yang berisi 40 ton solar, sedangkan di Polda Metro Jaya ada 108 ton solar dari kapal tanker yang kita cek tidak bisa dibuktikan dengan dokumen. Di Jakarta juga ada dua kapal. Secara keseluruhan solar yang disita adalah 257 ton atau 257 kiloliter, ditambah dengan 7 ribuan premium," ujar Gatot.

Gatot menegaskan, pelaku akan diancam Pasal 55 UU RI 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda setinggi-tingginya 60 miliar. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP