DA belum kantongi izin jenguk Dhana Widyatmika
Merdeka.com - Istri Dhana Widyatmika, DA, belum mengantongi izin dari pihak Kejagung untuk mengunjungi suaminya hari ini di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Belum, nanti kita mau ajukan ke petugas di sana," demikian dikatakan pengacara Dhana Widyatmika, Reza Edwijanto, kepada merdeka.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/3).
Namun demikian, pihaknya akan meminta pengertian pihak kejaksaan untuk dapat memberikan izin. Pasalnya, kedatangan DA dalam rangka memperingati ulang tahun Dhana.
Sebelumnya, DA berencana akan menjenguk suami tercintanya hari ini sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.
Seperti diketahui, Kejagung akhirnya resmi mengumumkan penahanan Dhana Widyatmika. Kejagung memastikan bahwa bukti-bukti yang dimilikinya sudah cukup untuk menahan pegawai Dispenda DKI Jakarta ini.
Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak tanggal 16 Februari 2012 lalu. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Dhana dijerat dengan pasal 2, 3, dan 5 UU Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaGenangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat
Baca SelengkapnyaKetua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat, 22 Desember 2023, pukul 09.30 WIB.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPer 1 Maret 2024, tercatat kasus DBD mencapai 16.000 kasus
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, dukungan yang dideklarasikan oleh komunitas relawan ET dapat menambah energi baru untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.
Baca Selengkapnya