Curiga Sejak Lama, Pembunuh Selingkuhan Istri Sengaja Pasang GPS di Motor
Merdeka.com - Kasus pembunuhan tamu karaoke Diva Family di Prabumulih, Sumatera Selatan, beberapa hari lalu menguak fakta baru. Diketahui, korban Ario Fernando (34) tewas dengan banyak luka akibat dibunuh suami selingkuhannya, Rivat Eka Putra (43).
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan, tersangka sengaja memasang alat Global Positioning System (GPS) di sepeda motornya. Tujuannya untuk memantau pergerakan istrinya, Yebi Abmi Efemi (37), yang diketahui tersangka berselingkuh dengan korban.
"Tersangka memang pasang GPS di motornya biar tahu kemana istrinya pergi. Itu karena perselingkuhan itu sudah diketahui tersangka," ungkap Rahman, Jumat (27/11).
Sebelum kejadian, dia menghubungi istrinya untuk menanyakan keberadaannya. Yebi mengaku pergi sebentar untuk membeli susu anaknya.
Lama ditunggu, Yebi tak kunjung pulang. Tersangka akhirnya melacak sepeda motor yang dibawa istrinya menggunakan GPS dan diketahui sedang berada di tempat karaoke.
Tersangka langsung berkesimpulan istrinya sedang bersama dengan korban. Dia pun meminjam sepeda motor temannya untuk menemui mereka.
"Tersangka emosi dan langsung berangkat, dia tidak terima istrinya berbohong dan muncul perasaan istrinya berselingkuh," kata dia.
Saat mengisi bensin, tersangka melihat sebilah pisau di jok motor temannya. Tanpa berpikir panjang, tersangka mengambilnya dan masuk ke ruangan karaoke yang di dalamnya ada istrinya bersama selingkuhannya.
"Ketika itulah, tersangka membunuh korban. Dia mengaku pisau itu ada di jok motor temannya, bukan bawa dari rumah," ujarnya.
Tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan dilakukan reka ulang kejadian. Jika berkas lengkap, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan.
"Kami masih lakukan sidik, saksi-saksi dan tersangka masih diperiksa," ujarnya.Diberitakan sebelumnya, Rivat Eka Putra ditangkap polisi karena terlibat dalam tindak pidana pembunuhan. Korbannya adalah pria selingkuhan istrinya, Ario Fernando (34).
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang asyik berduaan dengan istri pelaku di karaoke Diva Family di Prabumulih, Sumsel, Rabu (25/11) pukul 14.00 Wib. Pelaku masuk dan memergoki keduanya sedang makan-makan di sana.
Tersulut emosi, pelaku menghujamkan pisau sebanyak tiga kali ke arah leher korban. Korban pun tewas di tempat.
Tak butuh waktu lama, pelaku diringkus polisi untuk proses penyidikan. Petugas juga mengamankan istri tersangka guna diambil keterangan.
Motif pembunuhan dilatarbelakangi cemburu karena istri tersangka berselingkuh dengan korban. Tersangka mencari informasi keberadaan mereka dan akhirnya menemukan di TKP.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal. Dia terancam dihukum penjara selama 20 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaMotor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaOrang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika ingin mengambil pesanan risol, wanita ini mengalami kejadian tak terduga saat di perjalanan.
Baca SelengkapnyaPelaku sebanyak tiga orang berinisial AL (20), MS (25) dan JS (20).
Baca Selengkapnya