Curi ikan di Pulau Berhala, WN Thailand divonis 3 tahun bui
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhi warga negara Thailand, Phanom (38), dengan hukuman 3 tahun penjara. Dia terbukti bersalah menakhodai kapal Malaysia yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.
Hukuman terhadap Phanom dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan, Selasa (28/7). Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang diatur dengan Pasal 92 dan Pasal 80 UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dia terbukti melakukan penangkapan ikan di perairan RI tanpa dokumen lengkap dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.
Selain hukuman penjara, Phanom juga dibebani kewajiban membayar denda Rp 2 miliar. Jika tidak membayar, dia harus menjalani 5 bulan kurungan.
Putusan yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, JPU juga meminta agar Phanom dijatuhi 3 tahun penjara.
Menyikapi putusan majelis hakim, Phanom melalui penerjemahnya menyatakan pikir-pikir. Hal serupa disampaikan JPU.
Phanom merupakan nakhoda kapal ikan PKFB 983 asal Malaysia. Dia dan anak buahnya ditangkap petugas patroli dari Ditpolair Polda Sumut di posisi 03 42 208 LU dan 099 47 197 BT atau 17 mil tenggara Pulau Berhala, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut pada Rabu, 20 Mei 2015.
Saat ditangkap, Phanom tidak bisa menunjukkan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) maupun Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Kapal dengan kapasitas 55.83 GT itu menggunakan pukat trawl atau pukat hela yang dilarang di perairan Indonesia.
Dalam persidangan, Phanom mengaku sudah 10 hari menangkap ikan di perairan Indonesia. Di kapalnya terdapat 3 pukat trawl yang dilarang di Malaysia dan Indonesia. Phanom juga mengaku bersalah dan menyesal. Dia memohon keringanan, karena harus menafkahi 3 orang anak yang masih kecil dan masih sekolah.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaLebaran Bawa Berkah, Pedagang Ikan Hias Raup Omzet Rp5 Juta dalam Semalam
Bila sebelumnya paling banyak menghasilkan Rp1,5 juta, dia mengaku kali ini ada puluhan ikan peliharaannya itu diborong pembeli.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ikan Paus Ini Hidup Sejak Zaman Purba, Punya Paruh Seperti Tang dan Telurnya Beracun
Ikan ini juga disebut "fosil hidup" karena masih eksis sejak jutaan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTanaman Ajaib Ini Ditemukan Tumbuh Lagi Setelah 2.000 Tahun, Dulu Dipakai Untuk Alat Kontrasepsi, Di Sini Lokasinya
Tanaman ini sangat berharga dan mahal, nilainya bahkan sama dengan perak.
Baca SelengkapnyaPenampakan Fosil Pohon Tertua di Bumi, Ditemukan di Balik Tebing Laut Berusia 390 Juta Tahun
Begini wujud fosil pohon tertua di bumi yang pernah ditemukan.
Baca SelengkapnyaPenemuan Spesies Baru Ular yang Tiba-Tiba Muncul di Pohon, Ilmuwan Langsung Teliti
Di selatan Provinsi Yunnan, Tiongkok terdapat sebuah penemuan yang menarik telah menggemparkan para ilmuwan saat ular baru muncul di atas pohon setinggi 2 kaki.
Baca SelengkapnyaMencicipi Putu Piring, Makanan Khas Melayu Riau yang Terbuat dari Tepung Beras dan Rempah-Rempah
Makanan tradisional khas Kepulauan Riau ini selalu diburu penggemarnya sebagai sajian berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaTemuan Fosil Berusia 72 Juta Tahun Buktikan Spesies Ini Selamat dari Kepunahan Massal
Temuan Fosil Berusia 72 Juta Tahun Buktikan Spesies Ini Selamat dari Kepunahan Massal
Baca Selengkapnya