Cuma Gayus Tambunan Koruptor di Lapas Gunung Sindur yang Dapat Remisi
Merdeka.com - Sebanyak 826 warga warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menerima Remisi Kemerdekaan, Rabu (17/8). Semua warga binaan termasuk teroris yang telah memenuhi syarat mendapat remisi.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menerangkan, untuk narapidana perkara korupsi (tipikor) hanya Gayus Tambunan yang mendapat remisi.
"Untuk kasus tipikor hanya Gayus Tambunan mendapat remisi, tapi untuk remisi bebas tidak ada, hanya ada RU-2 dan harus menjalani subsider jadi tidak langsung bebas ada 21 orang," kata Mujiarto.
Dia menerangkan total warga binaan di sana mencapai 905 orang. Mereka yang menerima remisi 826 orang. Sementara sisanya belum memenuhi syarat.
"Untuk jumlah penghuni di Lapas Khusus kelas IIA ada 905 narapidana dan yang mendapat remisi 826 orang, sisanya tidak dapat karena belum memenuhi syarat," tutur Mujiarto.
Sementara Kalapas Narkotika, Damari mengaku, ada tiga orang mendapat remisi bebas sedangkan yang lain hanya pengurangan masa tahanan.
"Dari total narapidana 742 orang yang dapat remisi sekitar 394 tapi tidak langsung bebas dan remisi umum 2 ada 23 orang dan yang bebas ada 3 orang," tuturnya.
Namun di antara 394 yang remisi untuk narapidana terorisme ada sekitar 218 mendapat remisi sekaligus sudah mengakui NKRI dan menyatakan ikrar.
"Untuk napi yang mendapat remisi sekarang berasal dari jaringan JAD tapi kita tidak bisa menyebutkan satu persatunya," ungkapnya.
Besaran remisi RU-1 yang diperoleh adalah lima orang untuk remisi satu bulan, 41 orang untuk remisi dua bulan, 363 orang untuk remisi tiga bulan, 149 orang untuk remisi empat bulan, 175 untuk remisi lima bulan, dan 72 untuk remisi enam bulan, terangnya.
Sedangkan untuk remisi RU-2 yang diperoleh adalah 2 orang untuk remisi tiga bulan, 8 orang untuk remisi empat bulan, dan 11 untuk remisi lima bulan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnya20 Ribu Warga Karanganyar Demak Belum Mencoblos karena TPS Terendam Banjir
Direncanakan, pencoblosan dilakukan maksimal pada 24 Februari 2024, atau 10 hari pasca Pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaBangunan SD Negeri di Lumajang Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang
Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Pandansari 1, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang ambruk akibat dihantam hujan dan angin kencang.
Baca SelengkapnyaTerduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang
Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaKabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPencari Madu di Pulau Rinca Digigit Komodo
Akibat gigitan komodo itu korban mengalami luka di kedua tangan dan paha kiri.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya