Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Culik balita Prancis, sejoli WN Timor Leste divonis 2 tahun

Culik balita Prancis, sejoli WN Timor Leste divonis 2 tahun penjara. shutterstock

Merdeka.com - Sepasang kekasih warga negara Timor Leste, Manuel Hedrique Soares dan kekasihnya, Joaninha Maria Graciet Verdial Viera divonis 2 tahun tiga bulan penjara karena menculik balita asal Prancis.

Vonis itu disampaikan ketua majelis hakim Hadi Masruri dalam sidang di Pengadilan Negeri, Kamis (12/9). Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang pada sidang sebelumnya meminta keduanya divonis penjara 3 tahun 6 bulan.

Kedua terdakwa juga divonis denda senilai Rp 60 juta. "Jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah 6 bulan penjara," kata Masruri.

Dalam surat putusannya, hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penculikan anak sekaligus pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 83 UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Maria dan Manuel melakukan kejahatan itu kepada Logan Bertrand Nicholas Mattei yang masih berusia 2 tahun, 11 Juni 2013. Awalnya, Maria berkenalan dengan ayah korban, Mattei Christope, di Diskotik Bounty, Kuta.

Mattei mengajak Zonia ke tempatnya menginap di salah satu hotel di Kuta. Sampai di hotel, Mattei lalu meminta babysitter yang sehari-hari menjaga anaknya untuk pulang.

Maria lalu membawa lari Logan saat ayahnya tertidur lelap dan dibawa ke tempat kekasihnya. Maria juga mengambil sejumlah barang berharga milik Mattei, yakni note book, 2 buah handphone dan uang tunai Rp 3 juta. Kedua pelaku ditangkap polisi di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Denpasar.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Ini Hadiah dari Ummi Pipik Buat Sang Menantu Egy Maulana Vikry Usai Timnas Indonesia Menang Lawan Vietnam
Ini Hadiah dari Ummi Pipik Buat Sang Menantu Egy Maulana Vikry Usai Timnas Indonesia Menang Lawan Vietnam

Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Vietnam dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Egy menjadi salah satu pencetak gol untuk Timnas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala BIN Luncurkan Tim Voli Jakarta BIN & STIN BIN, Ingin Lahirkan Atlet Sekaliber Megawati Hangestri
Kepala BIN Luncurkan Tim Voli Jakarta BIN & STIN BIN, Ingin Lahirkan Atlet Sekaliber Megawati Hangestri

Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan mengaku optimistis tim voli putri Jakarta BIN dan tim voli putra Jakarta STIN BIN juara Proliga

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Egy Maulana Vikri Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Vietnam, Diawali Lemparan Maut Pratama Arhan
FOTO: Momen Egy Maulana Vikri Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Vietnam, Diawali Lemparan Maut Pratama Arhan

Pergantian pemain yang dilakukan Shin Ta-yong pada awal babak kedua mengubah dinamika permainan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak PSP Padang, Pemainnya Banyak Direkrut Timnas hingga Sering Melawan Klub Eropa
Rekam Jejak PSP Padang, Pemainnya Banyak Direkrut Timnas hingga Sering Melawan Klub Eropa

Salah satu klub sepak bola yang usianya sudah tidak muda lagi ini sempat melahirkan pemain-pemain lokal andalan Timnas Indonesia tahun 1950-an.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya