Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Coba lindungi Susno, Polda Jabar melawan hukum

Coba lindungi Susno, Polda Jabar melawan hukum Komjen Pol Susno Duadji. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Praktisi hukum, Todung Mulya Lubis, menilai sikap kepolisian tidak kooperatif saat pihak kejaksaan mengeksekusi mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (purn) Susno Duadji. Todung juga melihat sikap Susno yang berstatus terpidana dua kasus korupsi tapi tidak mau ditahan termasuk perlawanan terhadap hukum (contemp of court).

"Soal Susno buat saya itu perlawanan hukum. Kenapa eksekusi tak bisa dijalankan. Saya menyayangkan sikap kepolisian yang tidak kooperatif dengan kejaksaan," ujar Todung di Gedung KPK, Kamis (25/4).

Menurut Todung, meski tidak ada kata penahanan dari Mahkamah Agung, namun perintah MA sudah menguatkan putusan sebelumnya. Jadi, secara hukum artinya sudah final dan putusan pengadilan sebelumnya sudah dikokohkan.

Todung menyarankan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk benar-benar menghormati putusan MA.

"Tanpa ada kata penahanan, bagi saya tidak perlu ada perdebatan soal ini. Jadi saya minta kepada Kapolri untuk betul-betul menghormati putusan Mahkamah Agung," tegasnya.

Jika kepolisian tetap melindungi Susno, lanjut Todung, sama saja merusak peradilan di negeri ini.

"Ini excutable bukan nonexcutable. Saya bisa katakan itu obstruction of justice. Penghalangan terhadap putusan MA yang sudah tetap dan mengikat," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya