Coba Kelabui Polisi, Pria di Jayapura Kirim Sabu Dalam Potongan Ban
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota membekuk dua pemuda pemilik sabu sebanyak tiga bungkus plastik klipper ukuran kecil, yang dikemas dalam dua potongan ban dalam kemudian dililit dengan kain dan dipaketkan.
Kedua pelaku tersebut yakni, dua pelaku berinisial RH (40) dan HH (25).
"Keduanya kini telah diamankan di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon, Kamis (3/11)
Kapolresta bercerita, pengungkapan pengiriman sabu ini berawal ketika tim opsnal mendapat informasi adanya sabu masuk di salah satu jasa pengiriman di seputaran Distrik Abepura, tim kemudian merespons informasi tersebut.
"Tim kemudian berhasil mengamankan RH yang datang untuk mengambil paketan tersebut, walaupun barang bukti sempat dilempar oleh pelaku dan hampir melarikan diri, dengan gesit tim kemudian berhasil membekuk RH bersama barang buktinya," ujar Victor Mackbon
Setelah melakukan pemeriksaan awal, tim kemudian memburu pelaku lainnya yakni HH bertempat di indekos Gang Mawar, kawasan Abepura, Kota Jayapura.
"Keduanya pun langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota bersama paketan yang diduga narkotika tersebut, saat dibuka ditemukan tiga palstik klipper bening ukuran kecil berisikan sabu yang dikemas rapih menjadi satu paketan," tutur Kapolresta.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku, terkait kepemilikan barang haram.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSeleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan akan menyelidiki dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Jayapura.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar
Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca Selengkapnya